SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diperiksa tujuh jam lebih dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mengutip tempo.co, Firli diperiksa oleh penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Polisi Republik Indonesia di Gedung Bareskrim Polri, Selasa, 24 Oktober 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.40 WIB. Pemeriksaan sebagai saksi dimulai pukul 10.00 WIB.
“Sampai dengan pukul 19.30 WIB. Jadi kurang lebih 7 jam dilakukan pemeriksaan oleh penyidik gabungan subdit tipikor Ditireskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktur tindak pidana korupsi Bareskrik Polri,” ujar Ade Safri di Bareskrim Polri, Selasa malam 24 Oktober 2023.
Baca Juga: Novel Baswedan Tuding KPK Lindungi Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan
Ade Safri tidak menyebut secara detail alasan Firli Bahuri meminta diperiksa di Gedung Bareskrim, bukan di Polda Metro Jaya. Ia menyerahkan hal itu ke KPK. “Silakan tanyakan ke KPK RI,” kata dia.
Ade Safri menjelaskan hasil pemeriksaan Firli Bahuri akan dijadikan bahan konsolidasi antara tim gabungan penyidik Polda dan Bareskrim. “Untuk kemudian kami tentukan langkah penyidikan selanjutnya.”
Ade menuturkan hingga kini jumlah saksi yang sudah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo sebanyak 54 saksi.
Filri Bahuri Akui Pertemuannya Dengan SYL
Firli Bahuri, menurut keterangan yang disampaikan oleh Ade Safri, membenarkan foto yang beredar mengenai pertemuannya dengan SYL di GOR bulu tangkis Tangki, Jakarta Barat. “Membenarkan, sekira bulan Maret 2022,” ucap Ade Safri.
Polda Metro Terima Surat dari KPK Untuk Melakukan Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menyampaikan pada Senin, 23 Oktober 2023, telah menerima surat permohonan dari KPK agar Firli Bahuri diizinkan untuk diperiksa di gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023.
“Atas surat yang dimaksud kemudian kami melakukan koordinasi dengan Direktur Tipikor Bareskrim Polri terkait tindak lanjut permohonan izin dilakukannya pemeriksaan saksi Firli Bahuri dan kemudian disepakati dilakukan pemeriksaan kepada Firli Bahuri,” Kata Ade.
Sumber: Tempo.co