SUKABUMIUPDATE.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan angkat bicara terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli Bahuri selaku Pimpinan KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Novel menganggap KPK terang-terangan melindungi kasus yang saat ini menjerat Firli selaku pimpinan KPK. Pasalnya menurut Novel, dalam kasus itu terlihat para pimpinan KPK lainnya dianggap seperti sedang mengadvokasi Firli.
"Yang menarik begini alasan (Firli Mangkir) yang menyampaikan itu pimpinan (KPK) lainnya. Baru kali ini pimpinan KPK ketika ada praktik korupsi kemudian pimpinan lainnya seperti mengadvokasi," ujar Novel kepada sukabumiupdate.com saat ditemui di Sukabumi, Selasa (24/10/2023).
Selain itu, ia mengaku beberapa kali berkomentar terkait banyaknya praktik korupsi di tubuh KPK, dengan mencuatnya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli seakan memperkuat terkait adanya pembiaran praktik korupsi di tubuh KPK tersebut.
"Saya beberapa kali berkomentar soal praktik korupsi di KPK dan itu terjadi beberapa tahun terakhir ini. Saya sudah menduga itu dan ternyata dugaan saya benar bahwa praktik korupsi seperti dibiarkan karena tak pernah dilaporkan di internal KPK," kata dia.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Sopir SYL: 3 Kali Kirim Uang
Novel juga menyebut upaya "back up" yang diberikan KPK terhadap Firli juga diduga terjadi pada tahun 2020 lalu, ketika itu Firli diduga mendapatkan gratifikasi layanan helikopter mewah dan saat itu juga dewan pengawas menganggap itu sebagai guide mewah saja.
"Saya melihatnya begitu, bahkan ketika tahun 2020 silam Firli diduga mendapatkan gratifikasi layanan heli mewah limocopter, itu gratifikasi dan diduga pihak yang terkait berhubungan dengan perkara, kemudian oleh dewas hanya dikatakan itu guide mewah," ungkap Novel.
Hal itu kemudian dianggap Novel sebagai upaya untuk menutup-nutupi saja. Ia menganggap upaya itu sebagai upaya yang percuma karena tidak akan memperbaiki keadaan.
"Sampaikan apa adanya dan tegakkan hukum secara profesional. Kita tidak ingin KPK menjadi bagian yang melakukan korupsi, kita berharap KPK sesuai mandatnya bisa memberantas korupsi yang efektif, terbaik demi kepentingan negeri," pungkasnya.