SUKABUMIUPDATE.com - Kratom adalah salah satu tanaman asal Asia Tenggara yang kini sedang ramai diperbincangkan. Pasalnya, tanaman yang juga disebut sebagai Narkoba itu kabarnya akan diekspor dan menuai kontroversi.
Kratom kabarnya sudah diminta untuk di ekspor ke Amerika Serikat, namun ekspor Kratom dari Indonesia ke Amerika Serikat tersebut mengundang silang pendapat antara Kementerian perdagangan (Kemendag) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, mengatakan, kratom diperbolehkan untuk diekspor jika memang ada permintaan, sebagaimana mengutip dari pasardana.id.
“Kratom itu kan bebas ekspor, boleh bebas saja” ujar Budi kepada awak media di ICE BSD Tangerang, Minggu (22/10/2023).
Baca Juga: 10 Ciri Seseorang Lelah Mental, Apa Kamu Mengalaminya?
Soal ekspor Kratom, menurut Budi, sekalipun aturannya belum dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga teknis, dalam hal ini adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kemenkes hingga BNN, ekspor kratom dinilai sah untuk dilakukan.
Sementara itu, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Barantin, Adnan menyatakan, Indonesia masih belum diperbolehkan untuk ekspor kratom karena masih perlunya penelitian khusus dari BRIN untuk memastikan apakah kratom aman dikonsumsi atau tidak.
"Berdasarkan dari BRIN itu bilang dibutuhkan penelitian lebih lanjut soal kratom. Jadi kita menunggu itu karena jangan sampai kita mengiyakan yang satu dengan yang lain. Yang satu memperbolehkan, yang lain tidak. Yang satu bilang narkoba, yang satu tidak masalah, enggak boleh itu," ujar Adnan, dikutip via pasardana.id, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: 10 Ciri-Ciri Orang Sok Tahu, Selalu Merasa Paling Benar
Diketahui, berdasarkan catatan Kemendag, sejak 2019 hingga 2022, nilai ekspor Kratom mengalami pertumbuhan dengan tren sebesar 15,92 persen per tahun. Secara detail, di periode Januari-Mei 2023, nilai ekspor Kratom Indonesia tumbuh 52,04 persen menjadi 7,33 juta dollar AS.
Sejalan dengan volume ekspor Kratom, nilai pertumbuhannya mencapai angka 51,49 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun 2022 lalu.
Mengutip BNN Sumsel, Kratom tumbuh di Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Papua Nugini.
Baca Juga: 5 Ciri Perilaku Orang dengan Gangguan Kepribadian, Anti Sosial hingga Narsistik
Kratom dengan nama latin Mitragyna Speciosa, juga memiliki sebutan lain di beberapa negara Asia Tenggara, yakni ketum, kutuk, atau biak-biak di Malaysia, kratom, kadam, atau ithang di Thailand, purik atau ketum di Kalimantan Barat, kedamba atau kedemba di Kalimantan Timur, serta sapat atau sepat di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Soal kratom di Indonesia, tanaman yang disebut sebagai narkoba ini, menjadi tanaman endemik yang tumbuh di sejumlah wilayah di Kalimantan.
Sumber: Berbagai Sumber.