Zulhas Diduga Terlibat Kasus Penerbitan Izin Impor Bawang Putih? Ini Kata Ombudsman

Selasa 17 Oktober 2023, 22:10 WIB
Kongkalingkong penerbitan izin impor bawang putih | Foto : Ist

Kongkalingkong penerbitan izin impor bawang putih | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Salah satu pelaku usaha melapor ke Ombudsman Republik Indonesia soal praktik kongkalikong penerbitan surat izin impor bawang putih. Dalam keterangannya, pelaku usaha menduga ada keterlibatan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas dalam permasalahan ini.

Pelaku usaha tersebut telah mengajukan permohonan SPI melalui Sistem Indonesia National Single Window (SNSW) pada awal 2023. Namun hingga kini, SPI tak kunjung diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Sementara itu, ada pemohon lain yang baru mengajukan penerbitan SPI pada 13 Juli 2023, dan sudah mendapatkan izin pada 27 Juli 2023.

"Pelapor menduga permasalahan yang dialaminya disebabkan oleh permainan Menteri Perdagangan dan oknum Kementerian Perdagangan dengan inisial SA," ujar Yeka dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Oktober 2023.

Baca Juga: 4 Santri Habib Bahar Tenggelam di Pantai Sunset Sukabumi, 3 Selamat-1 Hilang


Akan tetapi, Yeka menyatakan Ombudsman tidak satu pendapat dengan dugaan pelapor. Menurut Yeka, kewenangan penerbitan SPI berada di tangan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan atas nama Menteri Perdagangan.

Sehingga, titik pemeriksaan Ombudsman difokuskan kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag yang saat ini dijabat oleh Budi Susanto. "Ini saya jawab karena nanti pasti menjadi pertanyaan, mengapa bukan Menteri Perdagangan yang jadi terlapornya, tetapi dirjen daglu. Karena sudah ada pendelegasian," kata dia.

Hal itu, tutur Yeka, sebagaimana Pasal 49 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan juncto Pasal 8 ayat (1) Permendag Nomor 20/2021 jo Permendag Nomor 25/2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Juga: Harga BBM Dikeluhkan Warga Sukabumi, Rela Mengantri Panjang Demi Pertalite

Dia menjelaskan berdasarkan Pasal 1 angka 23 juncto Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, bahwa delegasi adalah pelimpahan Kewenangan dari Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih tinggi kepada Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih rendah dengan tanggung jawab dan tanggung gugat beralih sepenuhnya kepada penerima delegasi.

Karena itu, Ombudsman berpendapat semua persyaratan pendelegasian wewenang tersebut telah terpenuhi. Dengan begitu, Ombudsman menyatakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berkedudukan sebagai terlapor.

Apabila ada desas desus yang menyebutkan staf ahli Menteri Perdagangan terlibat, kata Yeka, itu kewenangan Ombudsman untuk mengumumkannya. Pasalnya, Ombudsman hanya bermain di ranah sesuai regulasi yang ada.

Baca Juga: Kekayaan Anwar Usman, Ketua MK Viral Gegara Kabulkan Gugatan Syarat Cawapres

"Kalau memang regulasinya sudah mengamanatkan kepada Dirjen Perdagangan Luar negeri, maka kami berhenti di tahap itu," kata dia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel