Kekayaan Anwar Usman, Ketua MK Viral Gegara Kabulkan Gugatan Syarat Cawapres

Selasa 17 Oktober 2023, 19:55 WIB
Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi RI | Foto : mkri.id

Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi RI | Foto : mkri.id

SUKABUMIUPDATE.com - Mahkamah Konstitusi atau MK akhirnya mengabulkan gugatan syarat calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres), yaitu minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjabat kepala daerah. Putusan itu dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum, Senin, 16 Oktober 2023.

"Pasal 169 huru q Undang-undang No 1 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi "berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," jelasnya seperti didengar sukabumiupdate.com dalam pembacaan putusan yang ditayangkan secara live di laman Mahkamah Konstitusi, Senin (16/10/2023).

Selanjutnya, kata Ketua MK, "Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam berita negara RI sebagaimana mestinya," Sambungnya.

Anwar Usman sempat menjadi sorotan publik karena sebelumnya sempat mendapatkan somasi dari kelompok Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus bersama rombongan.

Baca Juga: Utamakan Pelayanan, BPR Sukabumi Datangi Langsung Nasabah di Pasar Parungkuda

Salah satu poin somasi yang dilayangkan meminta Anwar mundur karena dianggap memiliki konflik kepentingan dalam perkara gugatan batas usia Capres-Cawapres. Sebab, gugatan tersebut dianggap berhubungan dengan kepentingan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, yang memiliki hubungan keluarga dengan Anwar Usman.

Anwar Usman diketahui merupakan ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia menikahi Idayati, adik Jokowi. pada 2022 lalu.

Harta Kekayaan Anwar Usman

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti dikutip dari tempo.co, Anwar pertama kali menyerahkan laporan terkait kekayaannya ketika menjadi Hakim Konstitusi. Total hartanya per 31 Desember 2017 sebesar Rp 4,8 miliar (Rp 4.899.659.000).

Kemudian, Anwar terpilih menjadi Ketua MK dan melaporkan hartanya sebesar Rp 4,8 miliar (Rp 4.809.659.000) pada 31 Desember 2018. Di posisi yang sama, dia kembali menyampaikan LHKPN dengan jumlah Rp 5,02 miliar (Rp 5.021.500.000) pada 31 Desember 2019.

Baca Juga: Dewan Batman Dampingi Anggota DPR Sosialisasi Kesehatan di Cikangkung Sukabumi

Anwar kembali diwajibkan menyerahkan LHKPN secara berkala setiap tahun. Harta kekayaannya hanya dalam kurun waktu setahun meningkat tajam hingga tembus Rp 26,4 miliar (Rp 26.457.816.968) per 31 Desember 2020. Pada 31 Desember 2021, total aset milik Anwar Usman lagi-lagi melonjak di angka Rp 31,5 miliar (Rp 31.517.015.032).

Adapun harta kekayaan Anwar Usman sebagaimana LHKPN 31 Desember 2022 mencapai Rp 33,4 miliar (Rp 33.492.312.061), dengan rincian sebagai berikut.

- Tanah dan bangunan: Rp 5.176.100.000.

- Alat transportasi dan mesin: Rp 301.000.000.

- Harta bergerak lainnya: Rp3 00.000.000.

- Surat berharga: Rp 123.000.000.

- Kas dan setara kas: Rp 27.592.212.061.

- Harta lainnya: -

- Utang: -

Baca Juga: Anggota DPRD Badri Suhendi Ajak Warga Sukabumi Sambut Baik Pemilu 2024

Anwar Usman memiliki 31 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, Lumajang, hingga Bima. Dia juga mengoleksi 5 kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, seperti Toyota Kijang dan Toyota Corolla Altis Sedan.

Sumber : Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak