SUKABUMIUPDATE.COM - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Gloria Natapraja Hamel, anggota Paskibraka yang batal dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo, akan bertugas saat upacara penurunan bendera Sang Saka Merah Putih di halaman Istana Merdeka Jakarta, Rabu (17/8).
"Insya Allah, mudah-mudahan nanti ketika penurunan bendera, Gloria bagian dari Paskibraka," kata Pramono usai mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta.
Pramono mengungkapkan pemerintah dalam kasus kewarganegaraan Gloria ini mengambil jalan yang lunak karena Siswi SMA Islam Dian Didaktika Cinere Depok, Jawa Barat, ini masih berumur 16 tahun.
"Ada perbedaan yang mendasar ya. Gloria masih 16 tahun, Undang-undang kita mengatur bahwa yang masih di bawah 18 tahun itu bisa memilih kewarganegaraannya sendiri," katanya.
Namun, kata Pramono, ada kesalahan orang tua pada 2010 itu harusnya mendaftarkan anaknya ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Tapi ini kan bukan kesalahan Gloria. Melihat nasionalis Gloria, keinginnanya, kecintaannya dan juga kalau lihat bagaimana akhirnya kemudiam dia tetap berharap," katanya.
Pramono mengatakan Gloria masih remaja yang sedang tumbuh dan negara juga memberikan ruang untuk itu.
"Presiden (Joko Widodo) dan Wapres (Jusuf Kalla) sangat konsen (menaruh perhatian) terhadap hal tersebut. Kemudian Menpora diminta untuk ada jalam keluar untuk hal tersebut, kemudian Menkum HAM juga melihat ternyata bisa, nanti kita lihatlah," kata Pramono.
Gloria Natapraja Hamel yang semula merupakan Paskibraka perwakilan Jawa Barat turut serta hadir di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, pada saat seharusnya ia bertugas.
"Saya bertemu Presiden dan foto-foto. Presiden memberikan semangat kepada saya," kata Gloria kepada wartawan.
Pada kesempatan itu, Gloria mengaku diberi kesempatan secara langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk ikut bertugas dalam upacara penurunan bendera merah putih.
"Saya sangat siap," katanya.
 Gloria yang awalnya sudah lolos seleksi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, digugurkan karena mempunyai paspor Prancis, sehingga, dia dianggap bukan warga negara Indonesia.