SUKABUMIUPDATE.com - Hasil rekontruksi Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam kasus penganiayaan berujung tewasnya Dini Sera Afrianti (29 tahun) wanita Sukabumi oleh tersangka Gregorius Ronald Tannur (31 tahun), menemukan fakta baru.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menyampaikan, selama rekrontruksi yang digelar di lima titik lokasi TKP dengan 60 reka ulang adegan pada Selasa 10 Oktober 2023, polisi tidak menemukan adanya unsur kelalaian.
Ronald Tannur tidak memberikan peringatan, terutama saat mengendarai mobilnya yang membuat korban Dini Sera Affrianti terseret hingga terlindas.
“Tidak ada kata 'awas' dari si pelaku. Adanya kemungkinan kalau dia (sengaja) gerakkan kendaraan dan dapat melukai korban,” kata Hendro dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Wanita Sukabumi Tewas Dianiaya Anak DPR, Polisi Diminta Dalami Pasal 338 KUHP
Hendro menuturkan, pihaknya juga melibatkan sejumlah ahli. Para ahli juga meyakini bahwa tindakan Ronald Tannur kepada Dini Sera Affrianti adalah sebuah kesengajaan.
Karena itu, polisi mengenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap Ronald Tannur. Selain itu, Pasal 359 KUHP terkait kelalaian juga telah diganti dengan Pasal 351 ayat 3.
“Disepakati terhadap GR kami terapkan pasal premier 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP,” kata Hendro.
Perubahan pasal yang menjerat Ronald Tannur tersebut membuatnya terancam hukuman lebih berat. Pasal 338 KUHP memiliki hukuman penjara paling lama 20 tahun, sedangkan Pasal 351 ayat 3 KUHP maksimal tujuh tahun.
“Dari hasil gelar perkara dapat disimpulkan keyakinan penyidik, adanya peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan,” katanya.
Sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR RI ditetapkan jadi tersangka oleh Polrestabes Surabaya dalam kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia pada Rabu (4/10/2023).
Tersangka Ronald disebut menendang, memukul kepala korban dengan botol minuman keras, hingga melindas sebagian tubuh korban dengan mobilnya.
SUMBER: SUARA.COM