Istri Diijinkan Poliandri dengan Pria Muda Berujung Pembunuhan di Gowa Sulsel

Minggu 08 Oktober 2023, 01:58 WIB
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dan menggelar konferensi pers di Mapolda Sulsel pada Jumat (06/10/2023). | Foto Ilustrasi : Istimewa

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dan menggelar konferensi pers di Mapolda Sulsel pada Jumat (06/10/2023). | Foto Ilustrasi : Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Poliandari merupakan bentuk poligami di mana seorang perempuan memiliki dua suami atau lebih pada waktu bersamaan. Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dan menggelar konferensi pers di Mapolda Sulsel pada Jumat (06/10/2023).

Melansir dari suara.com, tersangka utama dalam kasus pembunuhan ini adalah suami pertama bernama HL (60). Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, HL mengaku cemburu dan dendam karena korban FS (suami kedua) menikah siri dengan istri pelaku yakni Hj NU sejak Juni 2020.

HL awalnya menyetujui pernikahan tersebut. Meski begitu, seiring berjalannya waktu, HL merasa cemburu dengan perlakuan istri terhadap suami keduanya.

Sat Reskrim Polres Gowa dan Resmob Polda Sulsel menangkap lima pelaku inti dan satu orang tersangka lain yang membantu pelaku untuk melarikan diri.

Baca Juga: Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dihantam Rudal Israel, 198 Warga Palestina Tewas

Para pelaku terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sehingga menyebabkan tiga korban yang masih satu keluarga tewas. Deretan korban yaitu AB(60), FS(22), SU(40) ketiganya mengalami luka tusuk hingga meninggal dunia.

B adalah paman FS (suami kedua istri HL), sementara SU adalah paman, saudara kandung dari orangtua FS. "Modus para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam, berupa badik dan parang sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Motifnya, dendam. Pelaku dendam karena Faisal dan istri pelaku telah menikah siri," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moemponi Harso, dikutip dari Antara dan laman resmi Polrestabes Makassar.

Kronologi kejadian pada Sabtu 30 September pelaku melakukan pesta miras di rumah HM (28) di Galesong Takalar. Kemudian HL (60) menyampaikan sakit hatinya karena korban FS menikahi istrinya secara siri. HL lantas menyuruh MH dan HM untuk mendatangi dan menyerang korban FS.

Baca Juga: 10 Ciri Orang yang Pura-pura Baik Hati Padahal Aslinya Tidak Suka dengan Kita

Kemudian seluruh pelaku mendatangi rumah korban FS di Panujuang, Desa Kalamandalle, Kecamatan Bajeng Gowa. Kemudian pada Jumat 1 Oktober 2023, para pelaku tiba di rumah dan langsung menikam korban SU dan AB yang berada di sana. Para pelaku lantas memasuki kamar korban FS dan melakukan penikaman. Akibat penyerangan itu, ketiga korban meninggal dunia.

Pelaku yang telah diamankan yaitu sebanyak 5 orang pelaku inti yakni HL (60) yang merencanakan dan menyuruh melakukan penyerangan, MH (23) dan HM (28) juga merencanakan dan mereka melakukan penyerangan terhadap para korban, sementara IR(18) dan SU (19) keduanya masuk ke rumah korban sambil menggunakan busur dan menjaga lokasi penyerangan.

Tersangka lain yakni MT (54) dianggap merintangi penyelidikan dengan berusaha membawa para pelaku melarikan diri ke kota Palu. MH dan HM adalah anak dari HL. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sebuah parang, badik, 2 unit sepeda motor, dan busur.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Naik ke Penyidikan

Para pelaku utama dipersangkakan 340 KUHP Subs Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat 3 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang lembaran negara nomor 78. dengan ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Tersangka lain yaitu MT terancam 9 tahun penjara karena membantu pelaku dan merintangi penyidikan.

Sumber : suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak
Bola30 Januari 2025, 14:15 WIB

Persib Hati-hati Tergelincir! Persija Menguntit di Posisi Dua Hanya Beda 5 Poin!

Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5.
Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi30 Januari 2025, 14:07 WIB

Warga Protes! Objek Wisata Bukit Karang Numpang Sukabumi Digerus Tambang

Bukit ini dikenal karena memiliki pemandangan yang indah.
Warga menunjukkan aktivitas tambang batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa