ASN Boleh Jadi Anggota Partai Politik? Cek Aturan Keterlibatan PNS dalam Parpol!

Jumat 06 Oktober 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi. Pegawai Pemerintah | ASN Boleh Jadi Anggota Partai Politik? Cek Aturan Keterlibatan PNS dalam Parpol! (Sumber : Dok Menpan)

Ilustrasi. Pegawai Pemerintah | ASN Boleh Jadi Anggota Partai Politik? Cek Aturan Keterlibatan PNS dalam Parpol! (Sumber : Dok Menpan)

SUKABUMIUPDATE.com - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) saat ini masih dibuka untuk kategori Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran CPNS dan CPPPK tersebut akan ditutup pada Senin, 9 Oktober 2023.

Para pelamar CPNS yang lolos nantinya akan bekerja di institusi pemerintah, baik tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Berkenaan dengan status ASN, sebagian masyarakat mempertanyakan terkait keterlibatan dalam pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang.

Pasalnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS atau PPPK diharuskan netral dari semua golongan dan partai politik (parpol), serta dilarang untuk terlibat dalam politik praktis. PNS juga harus bebas dari intervensi politik.

Baca Juga: 10 Ciri-Ciri Anak Stres Karena Sering Dimarahi Orang Tua

Lalu, kembali ramai dipertanyakan soal bolehkah PNS menjadi anggota partai politik? Menjawab hal itu, aturan terkait keterlibatan PNS dalam parpol dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dalam undang-undang ini, seperti mengutip Tempo.co, PNS yang merupakan ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus parpol. Larangan tersebut bertujuan agar PNS dapat memusatkan segala perhatian, pikiran dan tenaga pada tugas yang dibebankan padanya.

Larangan keterlibatan PNS dalam parpol secara khusus diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2004 tentang Larangan PNS Menjadi Anggota Partai Politik. Pasal 2 Ayat 1 peraturan ini berbunyi,

Pegawai Negeri Sipil dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.”

Sanksi bagi PNS yang jadi Anggota Parpol

Dalam PP Nomor 37 Tahun 2004, PNS yang menjadi anggota atau pengurus parpol akan diberhentikan sebagai PNS. PNS tersebut wajib mengundurkan diri dan akan diberhentikan dengan hormat sebagai PNS.

Baca Juga: 10 Ciri Anak Laki-laki Kurang Kasih Sayang Orang Tua, Ada Masalah Emosional

Namun, pemberhentian PNS yang mengajukan pengunduran diri dapat ditangguhkan, jika:

  • Masih dalam pemeriksaan pejabat berwenang karena diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS yang dapat dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian tidak dengan hormat
  • Sedang mengajukan upaya banding administratif kepada Badan Pertimbangan Kepegawaian karena dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat,
  • Mempunyai tanggung jawab kedinasan yang dalam waktu singkat tidak dapat dialihkan kepada PNS lain.

Baca Juga: 10 Ciri-Ciri Anak yang Kurang Perhatian dari Orang Tua, Merasa Kesepian

Sementara itu, PNS yang menjadi anggota atau pengurus parpol tanpa mengundurkan diri sebagai PNS akan diberhentikan tidak dengan hormat.

Pemberhentian tidak dengan hormat juga akan diberikan kepada PNS yang mengundurkan diri dan ditangguhkan pemberhentiannya, namun tetap menjadi anggota atau pengurus parpol.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat22 Februari 2025, 10:02 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan KDM-Erwan sebagai Gubernur-Wagub 2025-2030

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030.
Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin (Sumber: dok sukabumiupdate)
Film22 Februari 2025, 10:00 WIB

15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan

Tentu film-film baru Indonesia yang hadir di bulan Februari 2025 ini mengusung berbagai macam genre romantis, drama, melodrama, misteri, komedi, hingga horor. Cocok banget untuk menjadi rekomendasi hiburan saat libur akhir pekan
15 Rekomendasi Film Terbaru Indonesia di Bioskop, Cocok Buat Hiburan Akhir Pekan (Sumber : Istimewa)
Sukabumi22 Februari 2025, 09:47 WIB

Kematian Samson Sang Preman Kampung, Polres Sukabumi Amankan Bambu Runcing Berlumuran Darah

Preman kampung Cihurang ini ditemukan tak bernyawa tak jauh dari rumahnya Jumat, 21 Februari 2025 petang, berlumuran darah dengan tubuh penuh luka.
Garis polisi di lokasi terbunuhnya Samson, sang preman kampung Cihaur Cidadap Simpenan Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Life22 Februari 2025, 09:01 WIB

Cara Menanamkan Kebiasaan Puasa pada Anak Sejak Dini: Trik Sukses Agar Mereka Bersemangat

Mengajarkan anak untuk berpuasa sejak dini adalah salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Ilustrasi Mengajarkan Kebiasaan Puasa Pada Anak Sedari Dini (Sumber : Freepik)
Bola22 Februari 2025, 09:00 WIB

Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: Tantangan Pangeran Biru Raih 3 Poin!

Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Persib vs Madura akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib/@MaduraUnitedFC).
Inspirasi22 Februari 2025, 08:00 WIB

Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek

Loker D3 Semua Jurusan ini tersedia untuk mengisi posisi Manufacturing Apprentice dan dibuka hingga 21 April 2025 mendatang.
Info Loker Lulusan D3 Semua Jurusan, Penempatan di Area Jabodetabek (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Food & Travel22 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa

Menu Mie Leor bahkan banyak dijual di bulan puasa sebagai makanan takjil.
Resep Mie Leor Bumbu Kacang, Menu Takjil yang Banyak Dijual di Bulan Puasa. Foto: IG/@TeniSondari
Science22 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 Februari 2025, Sedia Payung Saat Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 22 Februari 2025. | Foto: Pixabay
Food & Travel22 Februari 2025, 05:30 WIB

Serunya Wisata Rafting Sambil Menikmati Keindahan Alam di Caldera Adventure Cikidang Sukabumi

Selain resort dan rafting, Caldera Adventure Cikidang Sukabumi juga menawarkan berbagai aktivitas outdoor.
Keseruan berwisata arung jeram atau rafting di Sungai Citarik Sukabumi bersama Caldera Adventure. (Sumber Foto: Dok. Caldera Adventure)
Sukabumi21 Februari 2025, 22:28 WIB

Temani Warga yang Dipanggil Polisi Pasca Kematian Samson, Massa Geruduk Mapolres Sukabumi

Puluhan warga Cihurang Simpenan Sukabumi geruduk Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson.
Puluhan warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi pasca kematian Samson. (Sumber : SU/Ilyas)