ASN Boleh Jadi Anggota Partai Politik? Cek Aturan Keterlibatan PNS dalam Parpol!

Jumat 06 Oktober 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi. Pegawai Pemerintah | ASN Boleh Jadi Anggota Partai Politik? Cek Aturan Keterlibatan PNS dalam Parpol! (Sumber : Dok Menpan)

Ilustrasi. Pegawai Pemerintah | ASN Boleh Jadi Anggota Partai Politik? Cek Aturan Keterlibatan PNS dalam Parpol! (Sumber : Dok Menpan)

SUKABUMIUPDATE.com - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) saat ini masih dibuka untuk kategori Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran CPNS dan CPPPK tersebut akan ditutup pada Senin, 9 Oktober 2023.

Para pelamar CPNS yang lolos nantinya akan bekerja di institusi pemerintah, baik tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Berkenaan dengan status ASN, sebagian masyarakat mempertanyakan terkait keterlibatan dalam pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang.

Pasalnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS atau PPPK diharuskan netral dari semua golongan dan partai politik (parpol), serta dilarang untuk terlibat dalam politik praktis. PNS juga harus bebas dari intervensi politik.

Baca Juga: 10 Ciri-Ciri Anak Stres Karena Sering Dimarahi Orang Tua

Lalu, kembali ramai dipertanyakan soal bolehkah PNS menjadi anggota partai politik? Menjawab hal itu, aturan terkait keterlibatan PNS dalam parpol dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dalam undang-undang ini, seperti mengutip Tempo.co, PNS yang merupakan ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus parpol. Larangan tersebut bertujuan agar PNS dapat memusatkan segala perhatian, pikiran dan tenaga pada tugas yang dibebankan padanya.

Larangan keterlibatan PNS dalam parpol secara khusus diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2004 tentang Larangan PNS Menjadi Anggota Partai Politik. Pasal 2 Ayat 1 peraturan ini berbunyi,

Pegawai Negeri Sipil dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.”

Sanksi bagi PNS yang jadi Anggota Parpol

Dalam PP Nomor 37 Tahun 2004, PNS yang menjadi anggota atau pengurus parpol akan diberhentikan sebagai PNS. PNS tersebut wajib mengundurkan diri dan akan diberhentikan dengan hormat sebagai PNS.

Baca Juga: 10 Ciri Anak Laki-laki Kurang Kasih Sayang Orang Tua, Ada Masalah Emosional

Namun, pemberhentian PNS yang mengajukan pengunduran diri dapat ditangguhkan, jika:

  • Masih dalam pemeriksaan pejabat berwenang karena diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS yang dapat dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian tidak dengan hormat
  • Sedang mengajukan upaya banding administratif kepada Badan Pertimbangan Kepegawaian karena dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat,
  • Mempunyai tanggung jawab kedinasan yang dalam waktu singkat tidak dapat dialihkan kepada PNS lain.

Baca Juga: 10 Ciri-Ciri Anak yang Kurang Perhatian dari Orang Tua, Merasa Kesepian

Sementara itu, PNS yang menjadi anggota atau pengurus parpol tanpa mengundurkan diri sebagai PNS akan diberhentikan tidak dengan hormat.

Pemberhentian tidak dengan hormat juga akan diberikan kepada PNS yang mengundurkan diri dan ditangguhkan pemberhentiannya, namun tetap menjadi anggota atau pengurus parpol.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)