SUKABUMIUPDATE.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memastikan kebenaran informasi terkait laporan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Ia berjanji akan menyampaikan ke publik setelah berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya. "Nanti akan kami cek di Polda. Nanti setelah itu kami akan berikan rilis," kata Listyo kepada wartawan, Kamis (5/10/2023) dikutip dari suara.com.
Kabar ini muncul pasca beredarnya surat pemeriksaan polisi terhadap sopir dan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Dalam surat tersebut keduanya dijelaskan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.
Surat panggilan pemeriksaan terhadap ajudan Mentan SYL atas nama Panji Harianto tertera dengan Nomor: B/10338/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Sedangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sopir Mentan SYL atas nama Heri tercantum dengan Nomor: B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Baca Juga: Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Trending Usai Film Dokumenter Ice Cold Viral
Dalam surat tersebut, sopir dan ajudan Mentan SYL diminta hadir pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu pukul 09.30 WIB di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kedua surat panggilan itu dilayangkan pada 25 Agustus 2023 dan ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Suara.com telah berupaya mengonfirmasi surat tersebut kepada Ade. Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Di sisi lain, beredar kabar Mentan SYL akan mendatangi Polda Metro Jaya siang ini. Namun belum diketahui maksud dan tujuannya.
Pengacara Mentan SYL, Febri Diansyah juga tidak merespons saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut.
Sumber: Suara.com