Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat meluncurkan penerapan aplikasi informasi dan teknologi (IT) untuk pengawasan Pilkada di Jabar.
"Sinergitas pengawasan pemilu, partisipasi masyarakat sangat penting," kata Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto di Bandung, Senin.
Pengawasan yang menggunakan aplikasi bernama Sistem Aplikasi Data Pemilih (Sadap) itu bisa dilakukan oleh masyarakat, perorangan maupun kelompok maupun pihak lainnya yang berkepentingan.Â
Untuk aplikasi itu, Bawaslu Jabar melakukan kerja sama dengan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur.
Sadap  merupakanSistem Teknologi Informasi yang bisa diaplikasikan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya.
Aplikasi Sadap merupakan aplikasi yang dibuat berdasarkan prinsip Buttom Up yang mana dapat dijalankan mulai dari level paling bawah dan hasilnya didistribusikan pada level di atasnya.
Masing-masing level sudah dapat mengetahui hasil analisa terhadap data yang sudah dilakukan input data.Tujuannya masing-masing level dapat menyelesaikan permasalahan di tingkatnya.
Level di tingkat atasnya, mengelolah data antar level di bawahnya, kemudian  dapat diketahui data ganda antar level, misal antar desa/kelurahan atau  antar kecamatan dan lainnya.
Dengan latar belakang evaluasi pengawasan yang masih bersifat manual, minimnya jumlah pengawas dan minimnya kontrol masyarakat serta kebutuhan penciptaan kader pengawasan, kata Herminus Koto  memandang sangat perlu penerapan aplikasi pengawasan berbasis Teknologi informasi bagi masyarakat," kata Herminus.
"Oleh karena itu Bawaslu Jabar  mengadakan kerja sama dengan lembaga pemantau pemilu dari Jatim," tambahnya.
Â