SUKABUMIUPDATE.COM - Tim gabungan Polda Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Â Provinsi Jambi menggerebek kampung narkoba di kawasan Pulau Pandan, Minggu dan berhasil mengamankan 32 orang untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala BNN Provinsi Jambi, Giri Prawijaya didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari mengatakan 32 orang yang diamankan terdiri dari 30 pria dan dua wanita.
Sebanyak 20 orang dinyatakan positif narkoba dan 12 orang negatif dan akan dipulangkan.
Dari 20 orang yang positif, lima orang diantaranya memiliki barang bukti berupa paket kecil sabu. "Seorang wanita juga dinyatakan positif narkoba," Â katanya.
Sementara itu, Kombes Pol Ade Sapari menambahkan saat ini pihaknya masih memeriksa keterlibatan 20 orang yang dinyatakan positif narkoba. Jika hanya terbukti sebagai pengguna maka akan diserahkan ke BNN Jambi untuk direhabilitas.