SUKABUMIUPDATE.com - Pelarangan TikTok shop di Indonesia terus menuai pro dan kontra. Banyak yang setuju dengan langkah yang diambil pemerintah, namun tak sedikit pula yang tidak setuju.
Dan baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan telah bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew usai social commerce seperti TikTok Shop resmi dilarang di Indonesia.
Melansir dari Tempo.co, dalam pertemuan itu, Luhut mengklaim pihak Tik Tok menerima keputusan tersebut.
"Kemarin TikTok Ceo-nya ketemu sama saya, jadi mereka juga menerima (aturan baru itu)," kata Luhut dalam perayaan ulang tahunnya di Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 September 2023.
Baca Juga: Merusak Harga, Praktik Curang TikTok yang Bikin Geram Pemerintah dan Pedagang
Pemerintah, kata dia, tidak sepenuhnya menutup TikTok. Pemerintah hanya mengatur larangan penggabungan sosial media dengan e-commerce. "Kita tidak pernah melarang TikTok. Sebenarnya kita ingin dipisahkan saja antara sosial media dengan perdagangan," ujar Luhut.
Selain itu, ia menyebutkan keputusan melarang TikTok Shop tidak akan berpengaruh pada investasi TikTok di Indonesia.
"Saya kira enggak ada masalah," kata Luhut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi melarang media sosial melakukan transaksi perdagangan, atau yang dikenal dengan konsep social commerce. Pemerintah hanya memperbolehkan media sosial memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung.
Adapun larangan tersebut dimuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).
Baca Juga: Dilarang Jualan di Indonesia, Daftar 17 Negara yang Melarang Aplikasi TikTok
Tanggapan TikTok
Menanggapi Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Indonesia mengaku menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan menempuh jalur konstruktif ke depannya. "Kami akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan menempuh jalur konstruktif ke depannya," ujar perwakilan TikTok Indonesia saat dihubungi Tempo pada Rabu malam, 27 September 2023.
Meski begitu, pihak TikTok Indonesia pun menyatakan sangat menyayangkan terkait pengumuman tersebut. Pasalnya, perusahaan menilai keputusan itu akan berdampak pada penghidupan 6 juta penjual dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan telah mengirimkan surat pada pelaku niaga elektronik dan social commerce, khususnya TikTok Shop. Surat tersebut berisi peringatan atas larangan transaksi jual beli di platform media sosial.
Baca Juga: Jokowi soal TikTok Shop: Mestinya itu Sosmed, Bukan 'Media Ekonomi'
"Sudah nggak boleh lagi jualan mulai kemarin, tapi kami kasih waktu seminggu. Ini kan sosialisasi namanya, besok saya suratin," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 September 2023.
Tiktok Shop sempat menuai polemik lantaran disebut sebagai pemicu lesunya aktivitas jual beli di pasar. Banyak pedagang yang mengeluh sepinya penjualan akibat masyarakat lebih memilih membeli barang lewat TikTok Shop.
Sebelumnya, Zulhas juga menegaskan bahwa peran media sosial dan ekonomi harus dipisahkan. Menanggapi keluhan di masyarakat, pemerintah akhirnya menerbitkan Permendag No.50 Tahun 2020 yang memuat TikTok Shop resmi ditutup dan dilarang.
“Sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai. Dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” kata Zulkifli Hasan usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 25 September 2023 lalu.
Lebih lanjut, Zulhas mengimbau kepada para pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di TikTok Shop untuk beralih ke platform e-commerce. Menurutnya, hal ini tak akan berdampak buruk pada pelaku UMKM lokal karena masih banyak pilihan platform berjualan yang sesuai dengan regulasi di Indonesia.
Baca Juga: Permendag No 50 Diteken! TikTok Shop Dilarang Berjualan Hanya Boleh Iklan Saja
Keluhan Afiliator TikTok
Usai keputusan larangan tersebut, sejumlah Afiliator TikTok pun buka suara. Mereka mengeluh soal adanya larangan TikTok Shop yang selama ini mendongkrak penjualan mereka.
“Admin live TikTok dan affiliator jadi pekerjaan yang menghasilkan gara-gara kehadiran TikTok Shop, UMKM yang jualan di TikTok juga sebenarnya banyak banget, kalau mau lihat manfaatnya, jauh lebih banyak, dan TikTok efektif sekali untuk mendongkrak penjualan, sukses memangkas promosi menjadi transaksi,” tulis akun @***mayuan
“Pak @jokowi, bagaimana dengan nasib kami sebagai affiliator TikTok dan penjual? Karena kami juga UMKM yang mencari nafkah di TikTok. Tolonglah pak, jangan dipisah social commerce ini. Ini adalah inovasi untuk menghadapi era digital saat ini #TikTok,” kata @and**anginte.
“Ciri khas pengambilan keputusan yang malas. Cari gampangnya doang. Padahal di TikTok Shop juga ada UMKM yang mungkin enggak sanggup bayar sewa toko. Padahal tinggal larang saja artis yang jadi affiliator, lalu atur sistem penetapan harga, atau apalah gitu,” ucap @sky***ocean, Rabu, 20 September 2023.
Sumber: Tempo.co/Rizki Dewi Ayu | Yohanes Maharso Joharsoyo | Riani Sanusi Putri