Kak Seto Soal Kasus Bullying Siswa SMP Cilacap: Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Kamis 28 September 2023, 16:35 WIB
Psikolog Anak Seto Mulyadi atau Kak Seto menanggapi kasus Bullying Siswa SMP di Cimanggu Cilacap Jawa Tengah yang viral. (Sumber : @kaksetosahabatanak)

Psikolog Anak Seto Mulyadi atau Kak Seto menanggapi kasus Bullying Siswa SMP di Cimanggu Cilacap Jawa Tengah yang viral. (Sumber : @kaksetosahabatanak)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus bullying atau perundungan Siswa SMP di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap Jawa Tengah mendapat tanggapan dari psikolog anak Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Mantan ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia itu mengapresiasi kinerja Polresta Cilacap yang segera melakukan tindakan tegas dengan menangkap pelakunya. Ia kemudian memohon, agar pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang perlindungan anak maupun sistem peradilan pidana anak, sehingga ada efek jera dan tidak akan mengulangi lagi perilakunya di kemudian hari.

"Pelaku harus diberikan efek jera mengacu pada UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Saya turut mengapresiasi kinerja Polresta Cilacap yang segera menangkap dan menindaklanjuti pelaku," kata Kak Seto seperti dikutip sukabumiupdate.com di akun Instagram pribadinya @kaksetosahabatanak, Kamis (28/9/2023).

Baca Juga: Siswa SMP Korban Bullying di Cilacap Diisukan Meninggal Dunia, Ini Kata Polisi

Selain hal itu, Kak Seto juga turut menyoroti perlindungan dan perkembangan korban usai peristiwa perundungan yang tidak hanya mengalami kekerasan secara fisik, namun juga psikis.

"Selain pengobatan luka-lukanya, mohon juga treatment psikologis kepada korban sehingga tidak terguncang jiwanya dan tidak mengalami permasalahan jangka panjang, termasuk mengganggu konsentrasinya untuk belajar di Sekolah," ungkapnya.

"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bersama kita, bahwa setiap tindak kekerasan harus segera diambil tindakan yang tegas dan juga dikampanyekan adanya sekolah-sekolah yang ramah anak sehingga para siswa tidak berasa mendapat tekanan yang bisa melakukan tidakan agresif, tapi juga diberi kesempatan untuk menampilkan potensinya yang unik, otentik dan tidak terbandingkan," tandasnya.

Baca Juga: Ayah Sebut Anaknya Trauma, Siswa SD di Sukabumi Di-Bully hingga Patah Tulang

Sebelumnya diberitakan, sebuah cuplikan video yang memperlihatkan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dianiaya oleh sesama siswa viral di media sosial.

Diketahui jika pelaku dan korban merupakan siswa SMP Negeri di Cimanggu, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Polresta Cilacap langsung bergerak setelah menerima laporan penganiayaan ini. Polisi mengaku mendapat laporan dari Kepala Desa Negarajati dan Pasahangan.

Dua jam setelah menerima laporan, polisi langsung menangkap lima anak yang ada di lokasi saat kejadian. Dua di antaranya jadi terduga pelaku dan tiga lainnya jadi saksi. Keduanya berinisial WS (14 tahun) dan MK (15 tahun).

Kapolresta Cilacap Polda Jateng, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, untuk kedua terduga pelaku, polisi menggunakan proses hukum sistem peradilan anak.

"Kaitan dengan kasus ini tetap kita akan proses menggunakan sistem peradilan anak. Ini berbeda dengan peradilan dewasa. Kita berpegang teguh dari sisi UU yang kita gunakan," ujarnya.

Terkait sistem peradilan anak, menurutnya pelaku tetap terancam hukuman kurungan penjara.

"Untuk ancaman UU kekerasan terhadap anak ini terancam hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan, dengan denda Rp 70 juta," terangnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)