Viral Kasus Bullying Siswa SMP Cimanggu Cilacap, Ini Motif Pelaku Aniaya Korban

Kamis 28 September 2023, 00:00 WIB
Tangkapan layar video viral bullying siswa SMP di Cimanggu Cilacap Jawa Tengah. Polisi ungkap motif pelaku aniaya korban. (Sumber : Istimewa)

Tangkapan layar video viral bullying siswa SMP di Cimanggu Cilacap Jawa Tengah. Polisi ungkap motif pelaku aniaya korban. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi telah mengamankan dua terduga pelaku bullying yang dilakukan oleh siswa salah satu SMPN di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Keduanya berinisial WS (14 tahun) dan MK (15 tahun) yang merupakan pelaku dalam video viral tindakan aksi penganiayaan tersebut.

Kapolresta Cilacap Polda Jateng, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan motif bullying atau perundungan ini. Ia menyebut pelaku MK tidak terima, korban FF (14 tahun) mengaku sebagai bagian dari kelompok Barisan siswa (Basis).

Menurut Fannky, kelompok bernama Basis tersebut merupakan semacam geng yang beranggotakan siswa SMPN di Cilacap. Adapun kelompok Basis diketuai oleh MK pelaku penganiayaan yang saat ini diamankan pihak kepolisian.

"Motifnya karena korban mengaku termasuk menjadi anggota Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini," kata Fannky kepada awak media di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga: Kondisi Korban Bullying SMP 2 Cimanggu Cilacap, Sempat Dirawat di RSUD Majenang

Fannky menuturkan, selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah. Hal ini diduga memicu adanya penganiayaan seperti video viral yang beredar.

"Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya sama kelompok Barisan Siswa yang viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya," ungkapnya.

Menurut Fannky, peristiwa ini terjadi sepulang sekolah pada Selasa 26 September 2023 sekitar pukul 14.30 WIB di salah satu lokasi wisata di Cimanggu Kecamatan Ciracap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto menyampaikan pers release terkait kasus Bullying SMP di Cimanggu. (Foto: Screenshot video IG humaspolrestacilacap).Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto menyampaikan pers release terkait kasus Bullying SMP di Cimanggu. (Foto: Screenshot video IG humaspolrestacilacap).

Sekitar 5 orang pelajar kemudian diamankan malam harinya usai Polisi menerima informasi dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan terkait dengan perundungan di salah satu SMPN di Kecamatan Cimanggu tersebut.

"Sebelum video (penganiayaan) viral ini beredar kami sudah mengamankan terhadap yang diduga pelaku. Karena ada sedikit gangguan di mana beredar informasi ini merupakan tawuran yang besar. Sehingga ada keterlibatan beberapa massa yang mengatasnamakan untuk melakukan tindakan sendiri terhadap pelaku," kata Fannky.

Dari keterangan saksi dan video yang beredar polisi kemudian menetapkan MK dan WS sebagai terduga pelaku penganiayaan. Sedangkan tiga orang pelajar lainnya jadi saksi.

Untuk kedua terduga pelaku, lanjut Fannky, polisi menggunakan proses hukum sistem peradilan anak.

"Kaitan dengan kasus ini tetap kita akan proses menggunakan sistem peradilan anak. Ini berbeda dengan peradilan dewasa. Kita berpegang teguh dari sisi UU yang kita gunakan," ujarnya.

Terkait sistem peradilan anak, menurutnya pelaku tetap terancam hukuman kurungan penjara.

"Untuk ancaman UU kekerasan terhadap anak ini terancam hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan, dengan denda Rp 70 juta," terangnya.

Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Polri Ungkap Match Fixing Liga 2, Tetapkan 6 Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Video yang memperlihatkan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dianiaya oleh sesama siswa viral di media sosial.

Diketahui jika pelaku dan korban merupakan siswa SMP Negeri di Cimanggu, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Video itupun membuat orang yang melihatnya merasa geram. Bagaimana tidak, melansir dari Suarapurwokerto.id, dalam video yang viral di media sosial itu pelaku menganiaya korban secara brutal pada bagian yang vital seperti kepala, perut dan dada.

Dalam video, pelaku menghajar korban dengan lutut, menendang hingga terjungkal, dan menendang kepala ketika sudah terkapar. Penganiayaan terus dilakukan.

Bahkan teman-temannya yang akan memisahkan mendapat ancaman oleh pelaku agar tidak ikut campur dengan menggunakan bahasa Sunda.

Di akhir video, pelaku sempat bergaya ke arah kamera. Tidak tampak belas kasih setelah menganiaya korban hingga terkapar. Pelaku justru tampak puas.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).