SUKABUMIUPDATE.com - Video yang memperlihatkan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dianiaya oleh sesama siswa viral di media sosial.
Diketahui jika pelaku dan korban merupakan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
Video itupun membuat orang yang melihatnya merasa geram. Bagaimana tidak, melansir dari Suarapurwokerto.id, dalam video yang viral di media sosial itu pelaku menganiaya korban secara brutal pada bagian yang vital seperti kepala, perut dan dada.
Baca Juga: Kondisi Korban Bullying SMP 2 Cimanggu Cilacap, Sempat Dirawat di RSUD Majenang
Dalam video, pelaku menghajar korban dengan lutut, menendang hingga terjungkal, dan menendang kepala ketika sudah terkapar. Penganiayaan terus dilakukan.
Saat ada yang coba menghentikan penganiayaan, mereka ini justru diancam. Mereka pun akhirnya mengurungkan niatnya.
Di akhir video, pelaku sempat bergaya ke arah kamera. Tidak tampak belas kasih setelah menganiaya korban hingga terkapar. Pelaku justru tampak puas.
Tak lama usai diunggah, video itupun ramai beragam komentar dari warganet. Banyak warganet yang tampak naik pitam usai melihat video yang merekam kejadian perundungan siswa SMP ini.
Baca Juga: Siswa SD di Sukabumi Diduga Korban Bully, Simak Cara Atasi Trauma Bullying
"Bocah sok keras hih, malas anget lihat bocah kelakuan kayak gitu," komentar warganet.
"Harus disayat nih kulitnya bocah pembullying ini. Nakal sih nakal, tapi harus tahu batasan lho," timpal yang lain.
"Emang anak bangs**. Orang tuanya juga bang*** sampai biarin anaknya," imbuh lainnya.
"Laganya kayak jagoan kon***," ujar yang lain.
Polresta Cilacap langsung bergerak setelah menerima laporan penganiayaan ini. Polisi mengaku mendapat laporan dari Kepala Desa Negarajati dan Pasahangan.
Dua jam setelah menerima laporan, polisi langsung menangkap lima anak yang ada di lokasi saat kejadian. Dua di antaranya jadi terduga pelaku dan tiga lainnya jadi saksi.
"Pagi ini Polresta Cilacap mengundang sekolah, Forkompinda dan perangkat desa untuk menyampaikan hasil pemeriksaan," kata Kombes Pol Funnki Ani Sugiharto.
Sumber: Metro.suara.com