SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengusulkan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) gabah dengan tujuan untuk mengendalikan harga beras yang tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan HET gabah sulit diterapkan.
"Kalau ada HET gabah, potensial merugikan petani," kata Khudori kepada Tempo, Senin malam, 18 September 2023.
Ia jua mengungkapkan alasan HET gabah bisa merugikan petani jika diterapkan.
Baca Juga: Akui Harga Beras Tinggi, Jokowi Targetkan 3 Minggu Turun
"Karena harga input produksi, seperti pupuk, benih, tenaga kerja, sewa lahan, pestisida, tidak ada yang fix." katanya.
Menurut Khudori, HET gabah bisa diterapkan jika pemerintah dapat memastikan harga input produksi tersebut. Misalnya, ongkos tenaga kerja dibuat tetap. Dia berujar, syarat tersebut penting agar kebijakan yang diambil tidak merugikan petani.
"Jangan karena ingin menyelamatkan penggilingan dan konsumen, tapi petani merugi," ujar Khudori.
Sebelumnya, Yeka memang mengusulkan penerapan kebijakan HET gabah di tingkat penggilingan untuk mengendalikan harga gabah di tingkat petani. Hal ini seiring tingginya harga beras yang masih terjadi hingga saat ini.
Sementara HET gabah diterapkan, Yeka menyarankan HET beras dicabut sementara. Sebab, kata dia, HET beras tidak efektif menstabilkan harga beras di pasaran.
Baca Juga: Nekat Curi Telur untuk Makan 3 Anaknya, Nasib Terkini Ibu di Tangsel
Dia berujar, kebijakan HET selama ini hanya menjadi acuan pasar modern. Sementara itu, tidak ada HET bagi pasar tradisional. Sebab, kata dia, sejak 2017 banyak orang membeli beras di pasar dengan harga di atas HET.
"Mau nggak lakukan penindakan? Ya, bagaimana mau melakukan penindakan ratusan ribu warung atau toko?" ucap Yeka, Senin, 18 September 2023. "Makanya, HET tidak pas untuk stabilkan harga."
Yeka menuturkan, sejak November 2022, harga real beras premium sudah melebihi HET. Karena itu, semestinya, mitigasi dilakukan sejak November 2022. Namun, HET kemudian direvisi dari Rp 12.800 menjadi Rp 13.900 pada April lalu.
"Tapi setelah direvisi, harga eceran beras premium tidak pernah sentuh HET," tutur Yeka.
Hal serupa pun terjadi pada harga beras medium. Menurut Yeka, harga HET bers medium yang naik dari Rp 9.450 menjadi Rp 10.900 pada Mei lalu tetap diikuti harga beras di pasar. Artinya, kebijakan HET tidak bisa meredam harga beras yang tinggi.
Baca Juga: Aset Rp 7 M Milik Selebgram Nur Utami Disita Polisi Terkait TPPU Fredy Pratama
"Kalau tujuannya mau meredam harga beras, buktinya di atas HET semua," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi tidak secara gamblang memberi penjelasan, ketika Tempo bertanya apakah usulan Ombudsman tersebut bakal dipertimbangkan Bapanas. Arief hanya mengatakan bahwa yang harus diperbaiki adalah produksi dan cadangan pangan.
"Berapapun dinaikkan, HET tidak akan cukup kalau shortage," kata Arief kepada Tempo melalui pesan WhatsApp pada Senin, 18 September 2023. "Produksi kuncinya."
Sumber: Tempo.co