Info Seleksi CPNS 2023: Berkas Persyaratan dan Cara Daftar

Minggu 17 September 2023, 10:00 WIB
Info Seleksi CPNS 2023: Berkas Persyaratan dan Cara Daftar. (Sumber : Instagram/@bkngoidofficial)

Info Seleksi CPNS 2023: Berkas Persyaratan dan Cara Daftar. (Sumber : Instagram/@bkngoidofficial)

SUKABUMIUPDATE.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kabarnya dibuka pada Minggu, 17 September 2023. Informasi Pendaftaran CPNS 2023 ini langsung diserbu generasi Milenial hingga Gen Z, terutama yang berstatus sebagai pencari kerja.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan sebanyak 572.496 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disediakan pada Seleksi CPNS 2023. 

Updaters yang berminat yuk simak informasi syarat pendaftaran CPNS 2023 berikut. Dikutip via Tempo.co, inilah info daftar berkas dan persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi oleh calon peserta CPNS 2023.

Berkas Persyaratan CPNS 2023

Sebelum melakukan pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, calon pelamar sebaiknya mengetahui sejumlah persyaratan CPNS 2023 agar bisa mempersiapkannya sejak awal.

Baca Juga: 9 Cara Mendidik Anak Laki-laki Agar Penurut Pada Orang Tua

Mengutip laman menpan.go.id, ada beberapa berkas persyaratan yang bisa disiapkan. Berikut ini adalah berkas persyaratan CPNS 2023 yang perlu Anda siapkan, di antaranya:

  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • KTP
  • Akta kelahiran
  • Daftar riwayat hidup

Sementara itu, jika nantinya ada dokumen lain yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS 2023, maka pemerintah akan mengumumkannya bersamaan dalam pengumuman resmi CPNS 2023 pada September 2023.

Syarat Daftar CPNS 

Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai persyaratan CPNS 2023. Namun jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen PNS, berikut persyaratan untuk daftar CPNS:

Baca Juga: 12 Tips Mendidik Anak Perempuan Agar Memiliki Kepribadian Baik

  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat mendaftar
  • Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana dengan vonis kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan yang dilayangkan pengadilan
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau dipecat tidak hormat sebagai prajurit TNI, personel Polri, atau PNS, serta tidak dikeluarkan secara tidak hormat sebagai karyawan swasta
  • Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau tidak menjadi anggota partai politik (parpol)
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai syarat daftar CPNS
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai ketentuan masing-masing instansi.

Cara Daftar CPNS 2023

Proses pendaftaran CPNS 2023 dilaksanakan secara daring (online) melalui portal BKN. Meski begitu, hingga saat ini portal BKN belum dapat diakses. Berikut adalah langkah-langkah mendaftar CPNS 2023 ketika nanti secara resmi dibuka:

Baca Juga: 8 Tantangan Belajar Filsafat, Seperti Prinsip Hidup Stoikisme

  • Pergi ke laman https pada//sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN BKN
  • Lengkapi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu
  • Tanda Penduduk (KTP) elektronik, nomor handphone (HP), dan alamat email aktif
  • Konfirmasi akun melalui pesan yang dikirim ke email atau SMS
  • Pilih jenis seleksi, baik CPNS maupun PPPK
  • Pilih formasi sesuai syarat daftar CPNS 2023
  • Unggah seluruh dokumen yang dipindai (scan) dengan ukuran dan format sesuai ketentuan
  • Periksa seluruh informasi dan data diri, lalu cetak kartu pendaftaran akun CPNS 2023 dan kartu informasi akun

Demikian informasi mengenai persyaratan CPNS 2023 yang harus disiapkan beserta cara daftar dan syaratnya. Semoga dapat membantu dalam proses pendaftaran CPNS 2023 ya!

SUMBER: TEMPO.CO | RIZKI DEWI AYU

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi