Konflik di Pulau Rempang, Warga Bantah Pernyataan Mahfud MD: Begini Katanya

Rabu 13 September 2023, 21:30 WIB
Warga membantah pernyataan Mahfud MD yang menyebutkan lahan yang ditempati warga Pulau Rempang tak tergarap selama ini | Foto: Istimewa

Warga membantah pernyataan Mahfud MD yang menyebutkan lahan yang ditempati warga Pulau Rempang tak tergarap selama ini | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau tengah menjadi perhatian publik. Konflik tersebut terjadi setelah ribuan warga terancam digusur terkait rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City.

Proyek yang dianggap mengancam warga pulau itu berada di dua Kelurahan Pulau Rempang yakni Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate.

Warga baru-baru ini bahkan sempat terlibat bentrok dengan aparat keamanan gabungan TNI-Polri pada Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Kapolri Buka Suara Soal Bentrok Polisi dengan Warga di Rempang Batam

Penggusuran ini berawal dari rencana pengembangan kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesia's Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City” di daerah itu. Pembangunan ini menjadi fokus pemerintah pusat usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan ke Cina pada akhir Juli lalu.

Melansir dari Tempo.co, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyebutkan lahan yang ditempati warga Pulau Rempang tak tergarap selama ini.

Namun, warga membantah pernyataan Mahfud MD tersebut. Mereka berani membuktikan bahwa keberadaan masyarakat di pulau tersebut sudah berpuluh-puluh tahun lamanya.

Awangcik, seorang warga Rempang, menyatakan salah satu bukti bahwa masyarakat telah menempati pulau tersebut adalah data pemilu. Dia menyatakan, selama ini, masyarakat di sana selalu masuk dalam pendataan pemerintah untuk pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Baca Juga: Merinding, Misteri 4 Mayat Tanpa Kepala Tangan dan Kaki di Pesisir Lampung

"Kalau mereka bilang (Pulau Rempang) tidak ada penghuni, kok data pemilu ada, suara kami kan sampai ke Jakarta, kami ikut nyoblos kok," kata Awangcik kepada Tempo, Selasa, 13 September 2023.

Awangcik menegaskan dirinya sudah ada di Pulau Rempang sejak lahir. Pria berusia 63 tahun tersebut pun siap membuktikan jika orang tua hingga kakek dan neneknya juga sudah menempati pulau itu. Bahkan, menurut dia, mereka dimakamkan di pulau tersebut

"Kalau mau cek, mari saya ajak kemakam orang tua saya," kata Awangcik.

Penjelasan Mahfud MD soal tanah Pulau Rempang

Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah memberikan hak guna usaha atas Pulau Rempang pada tahun 2001-2002 kepada sebuah perusahaan. Hanya saja, sebelum investor masuk, tanah di Pulau Rempang itu belum digarap dan tidak pernah dikunjungi.

“Tanah Rempang itu, sudah diberikan haknya oleh negara kepada sebuah perusahaan untuk digunakan dalam hak guna usaha. Sebelum investor masuk, tanah ini rupanya belum digarap dan tidak pernah ditengok,” kata Mahfud, Jumat, 8 September 2023.

Baca Juga: Belitung Gempar! Menantu Durjana, Perkosa Mertuanya yang Berumur 60 Tahun

Mahfud menambahkan, Surat Keterangan (SK) hak guna usaha tersebut telah dikeluarkan pada tahun 2001 - 2002 secara sah. Hingga kemudian, pada tahun 2004 dan seterusnya, menyusul dengan beberapa keputusan, tanah di Pulau Rempang itu diberikan hak baru kepada orang lain untuk ditempati.

Masalah baru muncul ketika di tahun 2022 ada investor yang akan masuk. Pemegang hak guna usaha kemudian datang untuk mengecek tanah di Pulau Rempang. Tetapi ternyata, tanah tersebut telah ditempati oleh masyarakat.

Ada Kekeliruan Perizinan yang Dikeluarkan KLHK

Soal status tanah di Pulau Rempang, Mahfud menyinggung adanya kekeliruan perizinan yang dilakukan pemerintah daerah dan pemerintah pusat yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK.

“Nah, ketika kemarin pada tahun 2022 investor akan masuk, yang pemegang hak guna itu datang kesana, ternyata tanahnya sudah ditempati. Maka kemudian, diurut-urut ternyata ada kekeliruan dari pemerintah setempat maupun pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian LHK. Nah, lalu diluruskan sesuai dengan aturan bahwa itu masih menjadi hak, karena investor akan masuk,” kata Mahfud.

Baca Juga: Kementerian LHK Sebut Warga Sukabumi Bunuh Macan Tutul sudah Diamankan Polisi

Awangcik pun kembali menyatakan bahwa masyarakat Pulau Rempang sebenarnya tidak menolak pembangunan proyek Rempang Eco-City. Hanya saja, mereka meminta agar pemerintah tidak melakukan penggusuran terhadap 16 kampung tua yang ada di sana.

"Kami tidak setuju digusur, silakan membangun, tetapi jangan digusur 16 kampung tua kami ini," ujarnya.
Tak mau daftar relokasi

Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam telah meminta warga untuk mendaftarkan diri untuk relokasi. BP Batam memberikan waktu hingga 20 September 2023 dan menyatakan wilayah itu harus kosong per tanggal 28 September 2023.

Awangcik memastikan warga Rempang akan tetap bertahan di kampung mereka. Dia menyatakan tak akan mendaftarkan rumahnya untuk direlokasi ke rumah susun.

Dia pun menyatakan hingga saat ini, warga belum mendapatkan kepastian akan direlokasi kemana.
"Belum tau pindah kemana ini, makanya masyarakat tidak tau arahnya, binggung, kami mau dikemanakan," kata Awangcik.

Baca Juga: Alasan Pemerintah Ubah Nama Hari Libur Isa Almasih Menjadi Yesus Kristus

Pulau Rempang merupakan lokosai Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco- City. Proyek dengan luas sekitar 17.000 hektare itu rencananya akan menjadi menjadi kawasan ekonomi terintegrasi yang menghubungkan sektor industri, jasa dan komersial, residensial/permukiman, agro-pariwisata, dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT). Proyek ini akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG). Perusahaan itu merupakan anak usaha Grup Artha Graha, kelompok usaha yang dibangun Tomy Winata.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi22 Februari 2025, 17:45 WIB

Kadis Arpus Buka Acara Pengukuhan dan Raker Pengurus Daerah Forum TBM Sukabumi 2025-2030

DPRD siap mendukung Forum TBM dalam membumikan literasi.
Kadis Arpus Hj. Aisah membuka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Forum TBM Kabupaten Sukabumi periode 2025-2030. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Februari 2025, 17:26 WIB

Ikan Goreng Terakhir, Cerita Samson Simpenan Pamit ke Masjid dan Titip Anak Berusia 2 Tahun

Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Anak perempuan samson yang berusia 2 tahun dititipkan ke bibinya di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)