SUKABUMIUPDATE.com - Kabupaten Belitung Timur gempar! Pasca terkuaknya kasus asusila yang melibatkan menantu dan mertua.
Seorang menantu di Kabupaten Belitung Timur, provinsi Bangka Belitung diringkus atas laporan tindakan asusila terhadap mertuanya sendiri. Pelaku sangat keji karena perempuan yang diperkosanya ini sudah berumur 60 tahun.
Melansir suara.com, pelaku perkosaan ini adalah adalah Bas alias Empok (40 tahun). Menurut laporan kepada pihak kepolisian, tindakan keji Bas. dilakukan di salah satu lokasi bekas tambang timah, yang berada di Desa Lintang, Kecamatan Simpang Renggiang pada Jumat, 8 September 2023.
Informasi menyebut saat kejadian sang mertua yang berusia 60 tahun tersebut sedang mencuci pakaian. Usai mencuci pakaian, ibu mertua berjalan hendak pulang ke rumah. Belum sampai rumah, korban bertemu pelaku, yang langsung menariknya hingga terjatuh.
Baca Juga: Kementerian LHK Sebut Warga Sukabumi Bunuh Macan Tutul sudah Diamankan Polisi
Korban sempat melawan dengan menggunakan pelepah pohon sagu yang ada di lokasi tersebut. Apa daya, pelaku jauh lebih muda, hingga akhirnya aksi durjana itu terjadi.
Tidak buruh waktu lama, Polisi bertindak cepat setelah mendapatkan laporan dari korban. Langsung meringkus pelaku yang belum sempat kabur, kini bas berada di tahanan Polres Belitung Timur.
Sumber: suara.com