SUKABUMIUPDATE.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperhatikan ketersediaan produk farmasi (stok), yang dalam hal ini adalah obat dan vaksin. Pasalnya, ketersediaan produk farmasi yang terbatas berpotensi mengurangi akses masyarakat terhadap obat yang berkualitas dan efektif.
Merujuk laman resmi Media Asatu Milenial, MPR menyebut masyarakat bisa beralih ke luar negeri ketika ada keterbatasan akses obat dan vaksin -sediaan farmasi- bagi masyarakat Indonesia.
"Kemenkes agar memperbanyak upaya dan memperluas langkah, sehingga ketersediaan obat baru yang inovatif bisa lebih baik di Indonesia. Utamanya dalam penyesuaian terhadap berbagai virus maupun kondisi kesehatan saat ini," kata Bamsoet di Jakarta, Selasa (12/9/2023) kemarin.
Baca Juga: Ketua MPR Bamsoet Dukung Pembiayaan Pasien COVID-19 Tak Ditanggung Kemenkes
Bamsoet yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini meminta Kemenkes untuk meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia. Upaya itu, kata Bamsoet, dapat dilakukan dengan memperhatikan faktor-faktor yang menyebabkan terbatasnya ketersediaan berbagai produk farmasi. Contohnya adalah faktor rendahnya permintaan terhadap obat baru, terbatasnya akses dari industri ke pasar, serta ketidakpastian dan ketidakjelasan dalam tinjauan regulasi yang terkait.
"Kemenkes agar meningkatkan ketahanan di sektor kefarmasian dan alat kesehatan, serta memfasilitasi kerja sama antara industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri maupun luar negeri melalui skema joint venture, transfer teknologi, serta peningkatan kapasitas fasilitas laboratorium riset dan sumber daya manusia. MPR berharap, kebutuhan farmasi dan alat kesehatan di Indonesia bisa diproduksi di dalam negeri," kata Bamsoet, ddikutip via asatunews.co.id, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga: Kiprah Bamsoet di Buku News Maker-Satu Dasawarsa The Politician Senayan
Menurut Bamsoet, Kemenkes harus mempercepat registrasi obat, memperjelas dan lebih transparans terkait pengadaan obat dari pemerintah. Kemenkes juga dapat memperkuat partisipasi dalam penyusunan kebijakan seputar syarat tingkat kandungan dalam negeri pada produk obat inovatif serta meningkatkan nilai inovatif dalam ketahanan farmasi.
"Pemerintah agar memberikan insentif fiskal berupa pengurangan pajak pada industri yang melakukan riset dan pengembangan produk farmasi dan alat kesehatan, sebagai salah satu upaya penunjang pengembangan dan perluasan akses obat, vaksin, dan alat kesehatan," pungkasnya.
(ADV)
Sumber: asatunews.co.id