Pendarahan Otak, Kematian Petinju Berusia 15 Tahun Usai Bertanding di Porprov

Rabu 13 September 2023, 11:02 WIB
(Foto Ilustrasi) Farhat Mika Rahael Riyanto (15 tahun) meninggal dunia setelah bertanding di ajang Porprov VIII/2023 Jawa Timur. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Farhat Mika Rahael Riyanto (15 tahun) meninggal dunia setelah bertanding di ajang Porprov VIII/2023 Jawa Timur. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Dunia tinju Indonesia kehilangan salah satu talentanya. Farhat Mika Rahael Riyanto (15 tahun) meninggal dunia setelah bertanding di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII/2023 Jawa Timur.

Mengutip tempo.co, setelah Farhat meninggal semua pertandingan tinju di ajang itu dihentikan. Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim M Nabil mengatakan penghentian pertandingan tinju dilakukan atas permintaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang disampaikan melalui pesan singkat.

"Pertandingan cabang olahraga tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 September 2023.

Selain itu, lanjutnya, Gubernur Khofifah juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya atlet tersebut, begitu juga dengan pengurus KONI Jatim.

"Ibu Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita. Semoga almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan," ucapnya.

Nabil menjelaskan, sesuai konfirmasi yang diberikan oleh delegasi teknik atau TD pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, semua prosedur dan tahapan pertandingan sudah dilakukan. "Artinya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan," tuturnya.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Akan Gelar Lomba Tinju Setelah Lebaran, Hadiah Uang Dolar

Kronologi Kejadian

Pada Senin sore, 11 September 2023, Farhat Mika Rahel Riyanto menjalani laga babak delapan besar kelas 46 kg putra kontra wakil Blitar. Menurut Nabil, saat bertanding pada babak ketiga atlet asal Bondowoso tersebut tiba-tiba kehilangan kesadaran pada delapan besar melawan atlet dari Kabupaten Blitar.

"Pertandingan cukup ketat pada babak pertama dan kedua, bahkan secara penilaian lebih unggul," ucap Nabil.

Pada babak ketiga ketika pingsan, menurut Nabil, tim medis di lapangan langsung melakukan penanganan di tempat dengan memberikan bantuan pernapasan dengan tabung oksigen.

"Karena kondisinya tidak juga pulih, tim medis memutuskan untuk melarikan Farhat ke RSUD Jombang," katanya.

Selanjutnya, tim dokter RSUD Jombang melakukan pemeriksaan CT scan dan ditemukan pendarahan di otak sang petinju. Namun, pada Selasa dini hari, 12 September, dia meninggal. "Dari situ, atlet tersebut kemudian dirawat di ruang ICU, namun sampai pukul 02.30 WIB belum juga pulih. Setelah ditunggu dua jam akhirnya dinyatakan meninggal dunia," ujar Nabil.

Menurutnya, tahapan standar keamanan dan kesehatan pertandingan sudah dipenuhi prosedurnya, termasuk kelayakan bertanding dilakukan mulai pemeriksaan kesehatan fisik dan catatan pertandingan sebelumnya sudah dicek.

"Timbang badan tidak akan dilakukan jika pemeriksaan kesehatannya tidak bagus. Sehingga pertandingan secara otomatis tidak bisa digelar kalau kondisi kesehatannya tidak baik," kata Nabil.

Keterangan Bidang Hukum KONI Jatim

Sementara itu, Bidang Hukum KONI Jatim Mustofa Abidin menjelaskan, semua sudah dilakukan sesuai ketentuan, hal itu menurut keterangan semua pihak, termasuk panitia penyelenggara pertandingan cabang tinju Porprov Jatim VIII/2023.

"Tidak ada aturan yang dilanggar, baik aturan pertandingan maupun aturan alat-alat kelengkapan pertandingan, dukungan medis juga siap," ucapnya.

Menurut dia, penanganan yang dilakukan panitia sudah baik, termasuk tenaga medis yang langsung sigap mengantar ke rumah sakit.

"Saat di rumah sakit, atlet tersebut langsung ditangani secara intensif sesuai dengan rilis yang diberikan pihak dokter," kata Mustofa.

"Artinya, pertandingan itu digelar sesuai dengan ketentuan baik dari sisi penyelenggaraan dan jaminan keamanan dan keselamatan," katanya menambahkan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, PB Porprov bersama sejumlah pengurus KONI Jatim melakukan takziah ke rumah duka di Bondowoso dengan dipimpin langsung oleh Ketua PB Porprov VIII/2023 Jatim Ali Afandi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak