Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 dalam SKB 3 Menteri, Banyak Long Weekend

Selasa 12 September 2023, 19:15 WIB
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 menurut SKB tiga Menteri | Foto : Pixabay

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 menurut SKB tiga Menteri | Foto : Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Meski tahun 2023 belum berakhir, namun pemerintah telah mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. 

Hal tersebut diumumkan Pemerintah memalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Melansir dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Baca Juga: 5 Fakta Ibu Muda Dibunuh Suaminya di Bekasi, Sempat Jadi Korban KDRT

Berdasarkan SKB tiga menteri tersebut, jumlah hari libur nasional 2024 sebanyak 17 hari dan cuti bersama 2024 sebanyak 10 hari.

“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1445 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” disebutkan dalam SKB yang ditandatangani pada tanggal 12 September 2023 tersebut.

Disebutkan dalam SKB, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Baca Juga: Mengulas Tradisi Harpitnas, Kearifan Lokal Indonesia yang Diusulkan Jadi Libur Nasional

“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi SKB.

Selanjutnya disebutkan, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi SKB.

Dimana pengumuman hari libur nasional 2024 ini, banyak hari libur yang jatuh pada akhir maupun awal pekan, hingga beberapa akan menjadi libur panjang akhir pekan (Long Weekend).

Contohnya seperti 1 Januari yang jatuh pada hari Senin sehingga akhir pekan Sabtu-Minggu akan ditambah dengan hari Senin menjadi tiga hari. begitu pun dengan tanggal merah 11 Maret dan 29 Maret 2024.

Baca Juga: Sandiaga Uno Usulkan Hari Kejepit jadi Libur Nasional, Cek Daftarnya Disini

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2024

  • 1 Januari (Senin) Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari (Kamis) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari (Sabtu) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret (Senin) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret (Jumat) Wafat Isa Al Masih
  • 31 Maret (Minggu) Hari Paskah
  • 10-11 April (Rabu-Kamis) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • 1 Mei (Rabu) Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih
  • 23 Mei (Kamis) Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni (Sabtu) Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni (Senin) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • 7 Juli (Minggu) Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
  • 17 Agustus (Sabtu) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 16 September (Senin) Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Rabu) Hari Raya Natal

Dfaftar lengkap hari cuti bersama 2024

  • 9 Februari (Jumat) Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 12 Maret (Selasa) Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  • 10 Mei (Jumat) Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei (Jumat) Hari Raya Waisak
  • 18 Juni (Selasa) Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  • 26 Desember (Kamis) Hari Raya Natal

Itulah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi22 Februari 2025, 17:45 WIB

Kadis Arpus Buka Acara Pengukuhan dan Raker Pengurus Daerah Forum TBM Sukabumi 2025-2030

DPRD siap mendukung Forum TBM dalam membumikan literasi.
Kadis Arpus Hj. Aisah membuka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Forum TBM Kabupaten Sukabumi periode 2025-2030. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Februari 2025, 17:26 WIB

Ikan Goreng Terakhir, Cerita Samson Simpenan Pamit ke Masjid dan Titip Anak Berusia 2 Tahun

Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Anak perempuan samson yang berusia 2 tahun dititipkan ke bibinya di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)