SUKABUMIUPDATE.com - Polisi membongkar kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel). Rumah produksi ini telah membuat ratusan film asusila sejak awal 2022. Ratusan film yang mereka buat dijual di tiga webiste dan telah meraup keuntungan ratusan juta.
"Total keuntungan Rp 500 juta dari 120 film yang ditayangkan di tiga website," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers, Senin, 11 September 2023.
Mengutip tempo.co, pembuatan film porno ini disutradarai oleh I yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia juga melibatkan orang lain sebagai kru yakni JAAS sebagai kameraman, AIS editor film, AT sebagai sound engineer, dan inisial SE sebagai sekretaris.
“Tersangka inisial AT juga berperan sebagai pemeran figuran. Sedangkan untuk inisial SE sebagai talent wanita di film dewasa tersebut,” kata Ade.
Baca Juga: Doa Menghilangkan Kecanduan Film Porno, Beserta Cara Mengatasinya
Ade mengatakan tersangka I menjalankan berbagai peran sekaligus dalam rumah produksi tersebut. Selain sutradara, dia juga bertindak sebagai admin, produser, sekaligus pemegang tiga website yang memuat film-film produksinya.
Ade menjelaskan film-film asusila yang sudah dibuat, mereka jual dan edarkan di website https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.
Dari lima tersangka tersebut, lanjut Ade, Polda Metro Jaya sudah melakukan penahanan terhadap satu tersangka. “Satu sudah dalam penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain memeriksa para kru film, polisi juga telah melakukan identifikasi terhadap para pemain yang terlibat dalam film porno lokal itu. Polisi telah mengatongi nama 12 pemeran wanita dalam film tersebut. Ade mengungkap inisial para pemeran wanita itu adalah VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB.
“Satu sudah dilakukan penangkapan, 11 lainnya masih dikembangkan penyelidikan dan penyidikan.”
Latar belakang pemeran wanita, kata Ade, terdiri dari beberapa profesi di antaranya artis dan selebgram. “Latar belakag dari pemeran wanita disini adalah artis, foto model, maupun selebgram.”
Selain itu, polisi juga telah memperoleh nama lima pemeran pria dari film asusila tersebut. Inisialnya BP, P, UR, AG (AD), dan RA. “Saat ini juga masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Ade.
Ade mengatakan para kru film dan pemeran film porno itu dijerat dengan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yaitu Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Sumber: Tempo.co