Buku Bamsoet PPHN Menuju Indonesia Emas 2045: Pintu Darurat Konstitusi!

Selasa 12 September 2023, 08:30 WIB
Acara Peluncuran Buku Bamsoet ke-31 di Jakarta, Minggu (10/9/2023) | Buku Bamsoet Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045: Pintu Darurat Konstitusi! (Sumber : Istimewa)

Acara Peluncuran Buku Bamsoet ke-31 di Jakarta, Minggu (10/9/2023) | Buku Bamsoet Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045: Pintu Darurat Konstitusi! (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Bambang Soesatyo (Bamsoet) , Ketua MPR RI resmi meluncurkan dua buku tepat di hari ulang tahunnya yang ke-61, Minggu, 10 September 2023. 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan soal urgensi memiliki 'pintu darurat' dalam UUD 1945 dan protokol kedaruratan. Utamanya ketika Indonesia mengalami kekosongan kekuasaan akibat pemilu tidak dapat dilaksanakan secara tepat waktu. 

Bamsoet juga menyebut agar Indonesia menghadirkan kembali haluan negara dalam bentuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). PPHN diharapkan dapat menjamin keselarasan dan kesinambungan pembangunan di tingkat pusat hingga daerah, baik itu antara pusat dan daerah, antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya, serta antara satu periode pemerintahan ke periode penggantinya.

Baca Juga: 10 Penyebab Anak Sulit Diatur, Masalah Mental hingga Keluarga

Selain itu, mengutip laman resmi Media Asatu Milenial, PPHN berguna memastikan pembangunan tidak hanya dijalankan berdasarkan pada pelaksanaan dengan memanfaatkan uang rakyat melalui APBN, melainkan terlebih dahulu didasarkan pada perencanaan yang matang. Dengan demikian, pelaksanaannya tidak akan mangkrak di tengah jalan.

"Selain pentingnya kembali Kehadiran PPHN membuat pembangunan nasional kembali menemukan ruh dan jati dirinya, sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan konstitusi, juga pentingnya kita semua mulai memikirkan adanya 'pintu darurat' dalam konstitusi kita dengan menghidupkan kembali kewenangan MPR dalam mengeluarkan ketetapan-ketetapan atau Tap MPR yang saat ini dibatasi oleh ketentuan 'penjelasan' pasal 7 ayat (1) huruf b UU Nomor 12 Tahun 2011. Hal ini mengakibatkan tidak adanya Tap MPR yang baru karena terdapat pembatasan terhadap Tap  MPR yang menjadi jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan," ujar Bamsoet saat peluncuran dan bedah buku berjudul Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045, di Jakarta, Minggu (10/9/2023). 

Di acara peluncuran dan bedah buku Bamsoet ke-31 beberapa politisi dan Influencer hadir sebagai pembicara, diantaranya Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, dan Arsul Sani, Menkopolhukam RI Mahfud MD, anggota DPR Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun dan Robert Kardinal, anggota BPK Ahmadi Noor Supit, Rektor IPB Arief Satria, Guru Besar Unpad Ahmad M Ramli serta influencer Deddy Corbuzier dan Baim Wong, juga moderator Ketua Koordinatorat Wartawan Parlemen Ariawan.

Baca Juga: 15 Cara Mengetahui Apakah Seseorang Terkena Gangguan Kesehatan Mental

Ketua DPR ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan sekaligus mengingatkan gagasan terkait pentingnya perencanaan pembangunan nasional sebagaimana dikemukakan pendiri bangsa pada 1947 yang terlihat dalam tujuh bahan-bahan pokok indoktrinasi. Tujuannya yakni mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, dan makmur.

PPHN merupakan dokumen hukum berbasis kedaulatan rakyat bagi penyelenggara pembangunan nasional. Artinya, rakyat melalui wakil-wakilnya dalam lembaga MPR (terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD), berhak merancang dan menetapkannya. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi rujukan bagi presiden dan penyelenggara negara lain dalam menyusun berbagai program pembangunan sesuai kewenangannya masing-masing. 

"Bentuk hukum PPHN yang paling tepat dilakukan melalui Ketetapan MPR RI, sehingga dalam menghadirkan PPHN tidak perlu melakukan amendemen konstitusi. Karena bisa dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan atau cukup dengan mengeluarkan ketetapan MPR jika kewenangan tersebut telah hidup kembali dengan menghilangkan ketentuan ayat (1) huruf b pasal 7 dalam UU No. 12 Tahun 2011," kata Bamsoet, dikutip via asatunews.co.id, Selasa (12/9/2023).

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Unpad dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia ini juga menerangkan, buku Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045 merupakan buku ke-31 yang ia tulis. 

Buku Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045 merupakan buku keempat yang terkait dengan tema PPHN. Adapun tiga buku bertema PPHN yang telah ditulis Bamsoet, yaitu Cegah Negara Tanpa Arah (2021), Negara Butuh Haluan (2021), dan buku PPHN Tanpa Amendemen (2023). 

"Melalui buku Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045 saya kembali mengingatkan semua kalangan tentang urgensi PPHN. Arah dan masa depan kehidupan berbangsa bernegara perlu atau harus dirumuskan dan disepakati oleh semua elemen bangsa. Dari rumusan program-program pembangunan dan kesepakatan tentang target-target pembangunan nasional itu, akan lahir haluan pembangunan nasional yang berkelanjutan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," urai Bamsoet. 

Baca Juga: Apakah Gangguan Kepribadian Adalah Penyakit Mental? Ini Kata Dokter!

Di kesempatan yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD menilai gagasan menghadirkan haluan negara relevan dengan kondisi saat ini. 

Pada saat pemerintahan Presiden Soekarno, Indonesia diketahui memiliki peta jalan atau perencanaan jangka panjang yang jelas, yakni Pembangunan Semesta Berencana. Ini bersifat menyeluruh untuk menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. 

Istilah Pembangunan Semesta Berencana sendiri pertama kali digunakan dalam Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/ 1960 tentang Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahun 1961-1969. Tap MPRS disebut juga tonggak kesadaran bangsa Indonesia untuk menyusun perencanaan pembangunan dengan benar.

"Pola pembangunan jangka panjang dilanjutkan di era Presiden Soeharto dengan nama Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai haluan penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu. GBHN ditetapkan oleh MPR," kata Mahfud MD. 

Baca Juga: 8 Dampak Masalah Mental Terhadap Perilaku Anak, Ayah Bunda Wajib Tahu!

Mahfud MD menjelaskan di era reformasi, GBHN dihapuskan. 

Namun di sisi lain, pemerintah menerbitkan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025. Jangkauan pembangunan Indonesia menurut UU SPPN dan UU RPJPN didefinisikan sebagai 20 tahunan untuk jangka panjang, lima tahun untuk jangka menengah, dan tahunan untuk jangka pendek.

"Gagasan Ketua MPR RI terkait perlunya PPHN harus dipandang sebagai salah satu tawaran yang niscaya diperlukan. Namun, harus diingat seumpama nanti PPHN ini disetujui menjadi Tap MPR, atau masuk di UUD atau apapun bentuknya disetujui oleh negara, jangan pernah bermimpi bahwa negara ini akan selesai dengan mengubah peraturan. Karena masalah kita sebenarnya bukan di peraturan, tetapi masalah moralitas, integritas, konsistensi, kejujuran dan keberanian," ujar Mahfud MD. 

(ADV)

Sumber: asatunews.co.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)