Buku Bamsoet PPHN Menuju Indonesia Emas 2045: Pintu Darurat Konstitusi!

Selasa 12 September 2023, 08:30 WIB
Acara Peluncuran Buku Bamsoet ke-31 di Jakarta, Minggu (10/9/2023) | Buku Bamsoet Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045: Pintu Darurat Konstitusi! (Sumber : Istimewa)

Acara Peluncuran Buku Bamsoet ke-31 di Jakarta, Minggu (10/9/2023) | Buku Bamsoet Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045: Pintu Darurat Konstitusi! (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Bambang Soesatyo (Bamsoet) , Ketua MPR RI resmi meluncurkan dua buku tepat di hari ulang tahunnya yang ke-61, Minggu, 10 September 2023. 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan soal urgensi memiliki 'pintu darurat' dalam UUD 1945 dan protokol kedaruratan. Utamanya ketika Indonesia mengalami kekosongan kekuasaan akibat pemilu tidak dapat dilaksanakan secara tepat waktu. 

Bamsoet juga menyebut agar Indonesia menghadirkan kembali haluan negara dalam bentuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). PPHN diharapkan dapat menjamin keselarasan dan kesinambungan pembangunan di tingkat pusat hingga daerah, baik itu antara pusat dan daerah, antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya, serta antara satu periode pemerintahan ke periode penggantinya.

Baca Juga: 10 Penyebab Anak Sulit Diatur, Masalah Mental hingga Keluarga

Selain itu, mengutip laman resmi Media Asatu Milenial, PPHN berguna memastikan pembangunan tidak hanya dijalankan berdasarkan pada pelaksanaan dengan memanfaatkan uang rakyat melalui APBN, melainkan terlebih dahulu didasarkan pada perencanaan yang matang. Dengan demikian, pelaksanaannya tidak akan mangkrak di tengah jalan.

"Selain pentingnya kembali Kehadiran PPHN membuat pembangunan nasional kembali menemukan ruh dan jati dirinya, sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan konstitusi, juga pentingnya kita semua mulai memikirkan adanya 'pintu darurat' dalam konstitusi kita dengan menghidupkan kembali kewenangan MPR dalam mengeluarkan ketetapan-ketetapan atau Tap MPR yang saat ini dibatasi oleh ketentuan 'penjelasan' pasal 7 ayat (1) huruf b UU Nomor 12 Tahun 2011. Hal ini mengakibatkan tidak adanya Tap MPR yang baru karena terdapat pembatasan terhadap Tap  MPR yang menjadi jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan," ujar Bamsoet saat peluncuran dan bedah buku berjudul Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045, di Jakarta, Minggu (10/9/2023). 

Di acara peluncuran dan bedah buku Bamsoet ke-31 beberapa politisi dan Influencer hadir sebagai pembicara, diantaranya Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, dan Arsul Sani, Menkopolhukam RI Mahfud MD, anggota DPR Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun dan Robert Kardinal, anggota BPK Ahmadi Noor Supit, Rektor IPB Arief Satria, Guru Besar Unpad Ahmad M Ramli serta influencer Deddy Corbuzier dan Baim Wong, juga moderator Ketua Koordinatorat Wartawan Parlemen Ariawan.

Baca Juga: 15 Cara Mengetahui Apakah Seseorang Terkena Gangguan Kesehatan Mental

Ketua DPR ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan sekaligus mengingatkan gagasan terkait pentingnya perencanaan pembangunan nasional sebagaimana dikemukakan pendiri bangsa pada 1947 yang terlihat dalam tujuh bahan-bahan pokok indoktrinasi. Tujuannya yakni mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, dan makmur.

PPHN merupakan dokumen hukum berbasis kedaulatan rakyat bagi penyelenggara pembangunan nasional. Artinya, rakyat melalui wakil-wakilnya dalam lembaga MPR (terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD), berhak merancang dan menetapkannya. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi rujukan bagi presiden dan penyelenggara negara lain dalam menyusun berbagai program pembangunan sesuai kewenangannya masing-masing. 

"Bentuk hukum PPHN yang paling tepat dilakukan melalui Ketetapan MPR RI, sehingga dalam menghadirkan PPHN tidak perlu melakukan amendemen konstitusi. Karena bisa dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan atau cukup dengan mengeluarkan ketetapan MPR jika kewenangan tersebut telah hidup kembali dengan menghilangkan ketentuan ayat (1) huruf b pasal 7 dalam UU No. 12 Tahun 2011," kata Bamsoet, dikutip via asatunews.co.id, Selasa (12/9/2023).

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Unpad dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia ini juga menerangkan, buku Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045 merupakan buku ke-31 yang ia tulis. 

Buku Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045 merupakan buku keempat yang terkait dengan tema PPHN. Adapun tiga buku bertema PPHN yang telah ditulis Bamsoet, yaitu Cegah Negara Tanpa Arah (2021), Negara Butuh Haluan (2021), dan buku PPHN Tanpa Amendemen (2023). 

"Melalui buku Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045 saya kembali mengingatkan semua kalangan tentang urgensi PPHN. Arah dan masa depan kehidupan berbangsa bernegara perlu atau harus dirumuskan dan disepakati oleh semua elemen bangsa. Dari rumusan program-program pembangunan dan kesepakatan tentang target-target pembangunan nasional itu, akan lahir haluan pembangunan nasional yang berkelanjutan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," urai Bamsoet. 

Baca Juga: Apakah Gangguan Kepribadian Adalah Penyakit Mental? Ini Kata Dokter!

Di kesempatan yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD menilai gagasan menghadirkan haluan negara relevan dengan kondisi saat ini. 

Pada saat pemerintahan Presiden Soekarno, Indonesia diketahui memiliki peta jalan atau perencanaan jangka panjang yang jelas, yakni Pembangunan Semesta Berencana. Ini bersifat menyeluruh untuk menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. 

Istilah Pembangunan Semesta Berencana sendiri pertama kali digunakan dalam Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/ 1960 tentang Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahun 1961-1969. Tap MPRS disebut juga tonggak kesadaran bangsa Indonesia untuk menyusun perencanaan pembangunan dengan benar.

"Pola pembangunan jangka panjang dilanjutkan di era Presiden Soeharto dengan nama Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai haluan penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu. GBHN ditetapkan oleh MPR," kata Mahfud MD. 

Baca Juga: 8 Dampak Masalah Mental Terhadap Perilaku Anak, Ayah Bunda Wajib Tahu!

Mahfud MD menjelaskan di era reformasi, GBHN dihapuskan. 

Namun di sisi lain, pemerintah menerbitkan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025. Jangkauan pembangunan Indonesia menurut UU SPPN dan UU RPJPN didefinisikan sebagai 20 tahunan untuk jangka panjang, lima tahun untuk jangka menengah, dan tahunan untuk jangka pendek.

"Gagasan Ketua MPR RI terkait perlunya PPHN harus dipandang sebagai salah satu tawaran yang niscaya diperlukan. Namun, harus diingat seumpama nanti PPHN ini disetujui menjadi Tap MPR, atau masuk di UUD atau apapun bentuknya disetujui oleh negara, jangan pernah bermimpi bahwa negara ini akan selesai dengan mengubah peraturan. Karena masalah kita sebenarnya bukan di peraturan, tetapi masalah moralitas, integritas, konsistensi, kejujuran dan keberanian," ujar Mahfud MD. 

(ADV)

Sumber: asatunews.co.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).