SUKABUMIUPDATE.com - Bantuan Sosial atau bansos beras 10 kilogram untuk tahap 2, rencananya bakal dibagikan mulai Senin, 11 September 2023 besok. Pemerintah akan menyalurkan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, sebagaimana mengutip Tempo.co mengatakan, penerima bansos beras tahap 2 merujuk pada data dari Kementerian Sosial. Daftar nama penerima bansos beras dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial dan aplikasi Cek Bansos.
Apabila ada yang merasa berhak mendapatkan bansos beras tersebut namun tidak ada namanya di daftar, penerima manfaat bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos. Simak caranya berikut ini!
Cara Mendapatkan Bansos Beras Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Masuk ke "Daftar Usulan"
- Klik "Tambah Usulan"
- Pendaftar wajib mengisi data diri
- Pilih jenis bansos yang ingin diterima
Baca Juga: 15 Cara Mengetahui Apakah Seseorang Terkena Gangguan Kesehatan Mental
Setelah itu, pendaftar melalui aplikasi Cek Bansos akan melalui proses verifikasi dan validasi data sebelum akhirnya menerima bansos beras 10 kilogram. Cara yang sama juga dapat dilakukan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos lain, seperti program keluarga harapan atau PKH.
Adapun penyaluran bansos beras, menurut Bapanas, merupakan langkah intervensi yang perlu dilakukan pemerintah agar harga beras dapat kembali stabil. Arief menekankan perlu ada kesesuaian dan meminimalisir kekeliruan di lapangan dalam proses penyaluran.
“Data penerima bantuan pangan beras agar benar-benar dilakukan cross check, sehingga bisa tepat sasaran," kata Arief, dikutip Minggu (10/9/2023).
Khusus distribusi ke daerah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan), ia mengatakan akan ada akselerasi pengiriman. Misalnya dengan langsung mengirimkan sekaligus untuk paket bantuan dua atau tiga bulan.
Baca Juga: 10 Ciri Seseorang Butuh Support System, Suka Menyendiri
Seperti diketahui, bantuan pangan beras tahap pertama telah rampung disalurkan sejak April hingga Juli 2023. Dengan sasaran target 21,353 juta KPM di 38 Provinsi dengan jumlah total beras mencapai 640 ribu ton.
Dalam statistik perberasan yang dirilis Badan Pusat Statistik pada 1 September 2023 lalu, tercatat pada Februari 2023 tingkat inflasi beras (month to month) sebesar 2,63 persen. Kemudian menurun sampai 0,03 persen pada Juli, namun kembali meningkat menjadi 1,43 persen di Agustus 2023.
Ihwal andil inflasi beras (month to month) 0,08 persen pada Februari juga sempat turun dan membesar kembali di Agustus mencapai 0,05 persen. Karena itu, Bapanas menilai bansos beras mampu meredam laju kenaikan harga beras sepanjang April sampai Juli 2023 sehingga berdampak pada terjaganya tingkat inflasi secara umum.
Sumber: Tempo.co