Manajer WO Jadi Tersangka Kebakaran Savana Bromo, Terancam Denda Rp 1,5 Miliar

Sabtu 09 September 2023, 13:54 WIB
Manajer WO menjadi tersangka dalam kasus kebakaran di blok Savana atau area bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). | Foto: Istimewa

Manajer WO menjadi tersangka dalam kasus kebakaran di blok Savana atau area bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Manajer wedding organizer (WO) berinisial AP (41 tahun) menjadi tersangka dalam kasus kebakaran di blok Savana atau area bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Pelaku terancam hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

"Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kami tangkap, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup, sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Kamis, 7 September 2023.

Mengutip tempo.co, blok Savana Watangan atau area Bukit Teletubbies di Gunung Bromo diberitakan terbakar pada Rabu, 6 September 2023 sekira pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga karena kelalaian pengunjung yang menggunakan flare asap saat foto prewedding (pranikah).

"Memang benar bahwa kebakaran di Bukit Teletubbies karena salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan, sehingga mengeluarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di padang savana tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Terungkap! Foto Prewedding Pasangan Pegang Flare yang Bikin Gunung Bromo Terbakar

Akibat kebakaran itu, lanjut dia, pengelola TNBTS segera melapor ke Polsek Sukapura yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Sukapura beserta anggota dengan mendatangi area Bukit Telettubies guna membantu proses pemadaman serta mengamankan enam pengunjung yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding itu.

"Setelah kami meminta keterangan dari enam orang itu, kami menetapkan AP (41 tahun), warga Kabupaten Lumajang yang merupakan manajer WO itu sebagai tersangka dalam kasus Karhutla di Bukit Teletubbies," katanya.

Tak Punya Simaksi

Saat memasuki kawasan TNBTS, lanjut Wisnu, manajer WO tidak memilik Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi), sehingga menyalahi aturan.

"Dengan adanya kejadian kebakaran itu, kami sangat menyayangkan karena banyak pihak yang dirugikan. Kami tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan," ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf d jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Wisata Gunung Bromo Ditutup

Akibat kebakaran tersebut, Balai Besar TNBTS memutuskan untuk menutup total aktivitas wisata dari semua pintu masuk menuju kawasan Gunung Bromo akibat kebakaran yang terjadi pada Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Telletubies.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan bahwa penutupan tersebut dilakukan untuk kelancaran proses pemadaman dan keamanan pengunjung akibat kebakaran yang terjadi pada 6 September 2023.

“Kegiatan wisata Gunung Bromo ditutup secara total mulai Rabu malam (pukul 22.00 WIB),” kata Septi.

Septi menjelaskan penutupan akses wisata ke kawasan taman nasional akibat kebakaran hutan dan lahan di area savana kaldera Tengger tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dalam kurun waktu sepekan terakhir, BB TNBTS telah beberapa kali menutup sejumlah akses wisata akibat kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga: Viral Aktivitas Foto Prewed Picu Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo

Pada saat itu, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan taman nasional termasuk pada area Perum Perhutani yang berdekatan dengan TNBTS sudah tertangani dan kemudian akses bagi wisatawan tersebut kembali dibuka. Namun, pada 6 September 2023 kembali terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Akibat kebakaran yang terjadi di savana kaldera Tengger, penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian karcis melalui booking online, dapat mengajukan penjadwalan ulang saat wisata Gunung Bromo kembali dibuka. Terkait dengan tata cara penjadwalan ulang, akan diinformasikan lebih lanjut oleh Balai Besar TNBTS.

“Pengunjung bisa melakukan reschedule saat wisata Gunung Bromo kembali dibuka,” ujarnya.

Sebagai informasi, akses wisata Gunung Bromo memiliki empat pintu masuk yakni mulai dari Probolinggo, di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, dan dari Pasuruan di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari.

Kemudian, dari Kabupaten Lumajang, serta pada pintu masuk Jemplang, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Penutupan akses wisata tersebut dikeluarkan BB TNBTS melalui Pengumuman nomor PG.08/T.8/BIDTEK/9/2023.

Kawasan Gunung Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Pada 2022, tercatat dikunjungi sebanyak 318.919 wisatawan, yang terbagi dari 310.418 pengunjung merupakan wisatawan nusantara dan sebanyak 8.501 merupakan wisatawan asing.

Dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bromo sepanjang 2022 tersebut, ada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 11,65 miliar, yang meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak Rp 4,85 miliar.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).