SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus itu di Gedung KPK, Kamis (7/9/2023).
Eks Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu menyatakan kehadirnya merupakan upaya untuk menuntaskan pengusutan kasus tersebut. Cak Imin sendiri menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pada sekitar pukul 15.06 WIB.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus korupsi," kata Cak Imin seperti dikutip dari suara.com.
Baca Juga: Anies Baswedan-Cak Imin Resmi Deklarasi Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024
Dia juga tak lupa menyampaikan apresiasi kepada KPK. Muhaimin menyebut KPK tak kenal lelah dalam melakukan pemberantasan korupsi di tanah air.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung," kata dia.
Bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan ini lantas menanggapi pertanyaan awak media soal pembuktian yang bisa dilakukan dirinya kalau memang benar tidak terbukti terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Ia enggan menjelaskan secara gamblang.
"Saya kira keterangan lebih detil tanya para penyidik KPK," ucapnya.
"Saya cukup sekian semua sudah saya sampaikan dalam rangka mendukung kpk menunntaskan seluruh kasus korupsi," tandasnya.
SUMBER: SUARA.COM