SUKABUMIUPDATE.COM - Ahli Digital Forensik Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Nuh Al Azhar menunjukkan gerakan tangan mencurigakan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang tampak pada rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diputar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8).
Dalam rekaman kamera pengawas di Kafe Olivier pukul 16.29.50 WIB hingga 16.30.14 WIB Jessica terlihat menggerakkan kedua tangan untuk membuka tas.Â
"Kedua tangan membuka tas, ada beberapa waktu kegiatan membuka tas, tidak cepat. Ada meletakkan sesuatu di atas meja," kata Muhammad Nuh Al Azhar.
"Ada gerakan tangan membuka tas. Ada pergerakan pixel tangan kiri, tangan kanan," lanjut dia. Â
Pukul 16.30.55 Jessica terlihat menggeser tatakan menu, memegang rambut, namun sorot kamera CCTV terhalang oleh tanaman hias di dalam kafe.Â
"Selama kegiatan pukul 16.30 itu, terdakwa menoleh ke kanan ke kiri, memegang rambut," jelasnya.
Ia meneruskan, pada pukul 16.33.13 WIB, Jessica memindahkan gelas kopi yang ada di depan dia ke ujung jauh.
"Yang mana saat itu terhalang satu paperbag. Itu posisi sama yang diminum sama korban," ucapnya.Â
Pukul 16.33.53 WIB, Jessica memindahkan kantung kertas dari posisi awal ke sebelah kanan lalu ke belakang sofa, sehingga di atas meja tidak tampak ada kantung kertas lagi. Jessica kemudian terlihat meminum koktil pukul 16.39 WIB.
"Pukul 17.03.27 WIB Jessica kembali bergeser, tidak sejajar lagi dengan CCTV dan tanaman hias. Kembali lagi ke tempat awal," katanya.
Saat ini sidang lanjutan perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso masih berlangsung. Majelis hakim masih mendengarkan kesaksian ahli digital dan forensik dari Polri.Â