Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Rocky Gerung dan Haris Azhar Dihadang Massa

Rabu 06 September 2023, 19:20 WIB
Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Rocky Gerung dan Haris Azhar Diserang Massa (Sumber : YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Rocky Gerung dan Haris Azhar Diserang Massa (Sumber : YouTube/Indonesia Lawyers Club)

SUKABUMIUPDATE.com - Rocky Gerung dan Haris Azhar selaku kuasa hukumnya diserang massa usai diperiksa oleh Bareskrim Polri, pada Rabu, (6/9/2023), sore. Massa yang menunggu di pintu keluar langsung menyerang keduanya.

Sekelompok massa yang menyerang Rocky Gerung dan Haris Azhar itu mengenakan kaos putih bertuliskan ‘Gerakan Nasional Tangkap Rocky Gerung’. Mereka semua telah menunggu Rocky Gerung di pintu keluar.

Rocky Gerung dan Haris Azhar yang hendak keluar melalui gate exit pejalan kali Mabes Polri sekitar pukul 17.01 WIB itu langsung secara fisik. Polisi Yanma yang sedang berjaga dengan sigap langsung menutup pintu besi dan meminta masa yang menyerang untuk tenang.

Baca Juga: 12 Ciri Seseorang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apa Kamu Salah Satunya?

“Kenapa kalian melindungi orang yang bikin gaduh bangsa,” teriak salah seorang perempuan yang mengenakan kaos tersebut yang berada di luar Mabes Polri, Rabu 6 September 2023, sebagaimana dikutip via Tempo.co.

Rocky dan Haris pun lantas dengan tenang masuk kembali ke kompleks Mabes Polri. Tidak diketahui apakah massa sempat menyerang fisik keduanya. Setelah Rocky masuk, massa sempat masuk lewat pintu masuk mobil. Polisi yang berjaga langsung menutup gerbang dan meminta massa yang ribut agar tenang. Sepuluh menit kemudian massa membubarkan diri setelah ditenangkan polisi yang piket berjaga.

Rocky hari ini menjalani pemeriksaan pertama terkait dugaan penyebaran hoaks yang diusut Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. Ia dan Haris keluar gedung Bareskrim setelah 6 jam pemeriksaan.

Baca Juga: 8 Ciri Seseorang Mengalami Gangguan Kepribadian, Apa Kamu Punya Salah Satunya?

“Rabu depan akan dilanjut karena 40 pertanyaan cukup kayanya,” kata Rocky usai pemeriksaan.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyampaikan pemeriksaan Rocky Gerung yang rencananya dilakukan Senin, 4 September 2023 diundur pada 6 September.

“Dari tim kuasa hukum Rocky, hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam pesan tertulis kepada awak media, Senin, 4 September 2023.

Baca Juga: 10 Sikap Elegan yang Membuatmu Tidak Dipandang Rendah Orang Lain

Djuhandhani mengatakan penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan klarifikasi saksi dan ahli dalam rangka penyelidikan perkara Rocky Gerung. Dengan total 24 laporan polisi yang diselidiki, penyidik telah memeriksa sebanyak 72 saksi dan 13 ahli.

Adapun 24 laporan polisi tersebut terdiri dari 2 laporan polisi di Bareskrim Polri, 3 laporan polisi di Polda Metro Jaya, 11 laporan polisi di Polda Kalimantan Timur, 3 laporan polisi Polda Kalimantan Tengah, 3 laporan polisi Polda Sumatra Utara, 2 laporan polisi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Laporan itu buntut dari video viral Rocky yang mengkritik Presiden Joko Widodo. Rocky dilaporkan bersama Refly Harun, pemilik channel YouTube. Selain itu, Rocky juga dilaporkan ke Bareskrim terkait ucapan Rocky Gerung di hadapan buruh pada di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023.

Baca Juga: 11 Sikap Menjadi Perempuan Pemberani Agar Tidak Disepelekan Orang Lain

Rocky Gerung telah menyampaikan permintaan maaf jika pernyataannya menimbulkan perselisihan dan polemik tanpa arah di masyarakat.

"Saya minta maaf, keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah. Kritik saya terhadap Presiden Jokowi, saya biasa lakukan dimana-dimana. Saya tidak menghina Jokowi sebagai individu. Saya kira Jokowi mengerti, makanya tidak melaporkan saya," kata Rocky Gerung dalam jumpa pers di di Jalan Kusuma Atmaja No.76, Jakarta, Jumat 4 Agustus 2023.

Namun, Rocky tidak mau berkomentar lebih lanjut mengenai adanya pihak-pihak yang melaporkannya kepada polisi atas kritik tersebut. Meski demikian, Rocky menyebut di dalam demokrasi persaingan pemikiran itu diperbolehkan.

"Kita di sini belum sampai di situ, belum membedakan mana kritik publik mana dendam pribadi," ucap Rocky Gerung.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak