SUKABUMIUPDATE.com - Rocky Gerung dan Haris Azhar selaku kuasa hukumnya diserang massa usai diperiksa oleh Bareskrim Polri, pada Rabu, (6/9/2023), sore. Massa yang menunggu di pintu keluar langsung menyerang keduanya.
Sekelompok massa yang menyerang Rocky Gerung dan Haris Azhar itu mengenakan kaos putih bertuliskan ‘Gerakan Nasional Tangkap Rocky Gerung’. Mereka semua telah menunggu Rocky Gerung di pintu keluar.
Rocky Gerung dan Haris Azhar yang hendak keluar melalui gate exit pejalan kali Mabes Polri sekitar pukul 17.01 WIB itu langsung secara fisik. Polisi Yanma yang sedang berjaga dengan sigap langsung menutup pintu besi dan meminta masa yang menyerang untuk tenang.
Baca Juga: 12 Ciri Seseorang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apa Kamu Salah Satunya?
“Kenapa kalian melindungi orang yang bikin gaduh bangsa,” teriak salah seorang perempuan yang mengenakan kaos tersebut yang berada di luar Mabes Polri, Rabu 6 September 2023, sebagaimana dikutip via Tempo.co.
Rocky dan Haris pun lantas dengan tenang masuk kembali ke kompleks Mabes Polri. Tidak diketahui apakah massa sempat menyerang fisik keduanya. Setelah Rocky masuk, massa sempat masuk lewat pintu masuk mobil. Polisi yang berjaga langsung menutup gerbang dan meminta massa yang ribut agar tenang. Sepuluh menit kemudian massa membubarkan diri setelah ditenangkan polisi yang piket berjaga.
Rocky hari ini menjalani pemeriksaan pertama terkait dugaan penyebaran hoaks yang diusut Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. Ia dan Haris keluar gedung Bareskrim setelah 6 jam pemeriksaan.
Baca Juga: 8 Ciri Seseorang Mengalami Gangguan Kepribadian, Apa Kamu Punya Salah Satunya?
“Rabu depan akan dilanjut karena 40 pertanyaan cukup kayanya,” kata Rocky usai pemeriksaan.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyampaikan pemeriksaan Rocky Gerung yang rencananya dilakukan Senin, 4 September 2023 diundur pada 6 September.
“Dari tim kuasa hukum Rocky, hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam pesan tertulis kepada awak media, Senin, 4 September 2023.
Baca Juga: 10 Sikap Elegan yang Membuatmu Tidak Dipandang Rendah Orang Lain
Djuhandhani mengatakan penyidik gabungan Polda dan Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan klarifikasi saksi dan ahli dalam rangka penyelidikan perkara Rocky Gerung. Dengan total 24 laporan polisi yang diselidiki, penyidik telah memeriksa sebanyak 72 saksi dan 13 ahli.
Adapun 24 laporan polisi tersebut terdiri dari 2 laporan polisi di Bareskrim Polri, 3 laporan polisi di Polda Metro Jaya, 11 laporan polisi di Polda Kalimantan Timur, 3 laporan polisi Polda Kalimantan Tengah, 3 laporan polisi Polda Sumatra Utara, 2 laporan polisi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Laporan itu buntut dari video viral Rocky yang mengkritik Presiden Joko Widodo. Rocky dilaporkan bersama Refly Harun, pemilik channel YouTube. Selain itu, Rocky juga dilaporkan ke Bareskrim terkait ucapan Rocky Gerung di hadapan buruh pada di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023.
Baca Juga: 11 Sikap Menjadi Perempuan Pemberani Agar Tidak Disepelekan Orang Lain
Rocky Gerung telah menyampaikan permintaan maaf jika pernyataannya menimbulkan perselisihan dan polemik tanpa arah di masyarakat.
"Saya minta maaf, keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah. Kritik saya terhadap Presiden Jokowi, saya biasa lakukan dimana-dimana. Saya tidak menghina Jokowi sebagai individu. Saya kira Jokowi mengerti, makanya tidak melaporkan saya," kata Rocky Gerung dalam jumpa pers di di Jalan Kusuma Atmaja No.76, Jakarta, Jumat 4 Agustus 2023.
Namun, Rocky tidak mau berkomentar lebih lanjut mengenai adanya pihak-pihak yang melaporkannya kepada polisi atas kritik tersebut. Meski demikian, Rocky menyebut di dalam demokrasi persaingan pemikiran itu diperbolehkan.
"Kita di sini belum sampai di situ, belum membedakan mana kritik publik mana dendam pribadi," ucap Rocky Gerung.
Sumber: Tempo.co