SUKABUMIUPDATE.com - Kasus praktik jual beli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara online di media sosial sedang diselidiki Polresta Malang Kota.
Kasus jual beli dokumen kendaraan ini terungkap setelah kepolisian membongkar sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang bisa mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
Melansir dari Tempo.co, menurut Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, BPKB dan STNK ini merupakan dokumen yang seharusnya melekat pada kendaraan. Sementara, yang diperjualbelikan ini adalah BPKB dan STNK yang tidak ada unit kendaraannya.
Baca Juga: 6 Langkah Cara Mengurus STNK Mati, Simak Syarat dan Prosedurnya
"Seharusnya tidak diperjualbelikan. Ini masih didalami penyidik tentang penjualan (BPKB dan STNK) secara online," kata Budi Hermanto seperti dikutip dari Antara pada hari ini, Rabu, (6/9/2023).
Lebih lanjut Budi menilai penjualan BPKB dan STNK ini merupakan milik masyarakat yang kendaraannya telah hilang. Kemudian, ada sejumlah pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut dengan membeli kedua dokumen tersebut tanpa kendaraan yang melekat.
"Banyak kendaraan-kendaraan yang hilang, setelah itu BPKB dan STNK hanya disimpan. Kemudian, ada yang mengumpulkan untuk berbisnis menjual dokumen asli tetapi tanpa kendaraan," ujarnya.
Polresta Malang Kota menangkap tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, di mana satu tersangka merupakan residivis kasus jual-beli BPKB dan STNK secara online. Dua tersangka lainnya diminta mencuri kendaraan sesuai dengan jenis BPKB yang dibeli secara daring tersebut.
Baca Juga: Gugatan Agar STNK Seumur Hidup Ditolak, Kenapa SIM dan STNK Tidak Berlaku Seumur Hidup?
Saat ini Polresta Malang Kota melakukan koordinasi dengan sejumlah kepolisian daerah (Polda). Mengingat ada sejumlah barang bukti BPKB dan STNK yang berasal dari berbagai wilayah. Secara total, polisi telah menyita 21 BPKB dan 35 STNK asli dari tangan pelaku.
"Kami mengimbau masyarakat apabila membeli kendaraan bekas, segera cek nomor rangka dan nomor mesin. Ini bisa dilakukan pada cek fisik di kantor Samsat terdekat," ucap Budi memungkasi.