Orang Tua Siswa Tidak Jujur, Ombudsman Ungkap 5 Temuan Masalah PPDB 2023

Rabu 06 September 2023, 11:28 WIB
Diduga di otak atik, Masa memprotes penyelenggaraan PPDB jenjang SMA/SMK di Kota Sukabumi | Foto: Awal

Diduga di otak atik, Masa memprotes penyelenggaraan PPDB jenjang SMA/SMK di Kota Sukabumi | Foto: Awal

SUKABUMIUPDATE.com - Sistem PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru 2023 kembali menimbulkan masalah berulang dari tahun sebelumnya. Salah satunya kecurangan, yang juga dilakukan oleh orang tua siswa, dengan segala cara agar anaknya bisa masuk sekolah tertentu.

Melansir tempo.co, Ombudsman RI menyerahkan laporan hasil pengawasan PPDB 2023 kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa, 5 September 2023.

Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais memaparkan metodologi dan laporan hasil pengawasan di Gedung Ombudsman RI. Bentuk pengawasan yang dilakukan adalah pemantauan langsung di lapangan, posko pengaduan pelayanan PPDB, rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan, Investigasi Atas Inisiatif Sendiri (IAPS), penanganan laporan secara cepat (RCO), penanganan laporan secara reguler (LM), kajian sistemik dan sosialisasi kegiatan pengawasan.

Pengawasan penyelenggaraan PPDB telah dilakukan sejak Maret hingga Agustus 2023 lalu pada satuan pendidikan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK di 28 provinsi, Dinas Pendidikan, orang tua/wali siswa, Kemendikbudristek dan Kemenag.

“Kenapa 28? Karena kebetulan ada beberapa provinsi yang sulit dijangkau oleh kami. Tapi laporannya masuk,” kata Indraza, Selasa.

Paparan Ombudsman menjelaskan, per 1 Agustus 2023, ada 1.296 total data diolah dengan metode input data oleh Asisten Ombudsman via Google Form. Laporan pengawasan dirangkum menjadi lima temuan umum.

Kelima temuan tersebut adalah kebijakan pemerataan akses pendidikan, koordinasi antar pemangku kepentingan, minimnya jumlah satuan pendidikan, pengawasan pelaksanaan PPDB dan minimnya sosialisasi.

Temuan pertama Ombudsman adalah belum ada dokumen perencanaan yang menggambarkan rencana pemerataan akses pendidikan. Sehingga belum adanya strategi penyediaan satuan pendidikan dalam rangka pemerataan akses pendidikan.

“Banyak daerah yang belum memetakan kebutuhan sarana pendidikan. Ini juga salah satu tantangan mengapa jalur PPDB bermasalah,” ujar Indraza.

Tantangan kedua adalah belum optimalnya koordinasi lintas pemangku kepentingan, sehingga tidak optimal pula pelaksanaan ketentuan PPDB. Beberapa pemangku kepentingan yang dimaksud adalah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Kementerian Sosial atau Dinas Sosial untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Selanjutnya, jumlah ketersediaan satuan pendidikan tidak seiring dengan jumlah kebutuhannya. Menurut penilaian Ombudsman, jika jumlah tidak ditambah, maka berpotensi akan terjadi permasalahan berulang.

“Satuan pendidikan atau sekolah-sekolah sangat kurang. Ini merupakan faktor utama, kalau kita melihat rasio dari SD ke SMP ke SMA semakin kecil. Sehingga itu juga perlu diperhatikan oleh stakeholders,” kata Indraza.

Lebih lanjut, Indraza mengatakan salah satu pemicu permasalahan berulang dalam pelaksanaan PPDB tahun 2023 adalah tidak optimalnya pengawasan sehingga tidak optimal mekanisme pembinaan. “Ketika ada kejadian, kadang-kadang cuma di saat itu saja. Tidak ada evaluasi, sanksi, atau perbaikan aturan. Ini salah satunya menjadi kendala besar,” ujarnya.

Selain tidak optimalnya pengawasan, sosialisasi regulasi dari pusat ke daerah dan ke panitia penyelenggara minim. Sosialisasi ke masyarakat yang tidak optimal pun menyebabkan berbagai kecurangan terjadi.

“Bagaimana mendorong masyarakat untuk berlaku jujur, mengikuti aturan, ini merupakan salah satu pekerjaan rumah yang harus kita kerjakan,” kata Indraza.

Pada pelaksanaan PPDB 2023, sempat terungkap sejumlah modus kecurangan yang terjadi di sejumlah daerah. Salah satunya adalah manipulasi data kependudukan demi bisa memasukkan anak ke sekolah yang di inginkan meski tak sesuai aturan sistem zonasi. Kasus serupa juga ditemukan di daerah lain sehingga muncul dorongan untuk mengevaluasi sistem zonasi PPDB.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi