Tilang Mulai 1 September, Ini Syarat Lulus Uji Emisi Kendaraan

Jumat 01 September 2023, 15:45 WIB
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memberlakukan tilang uji emisi | Tilang Mulai 1 September, Ini Syarat Lulus Uji Emisi Kendaraan (Sumber : https://pmjnews.com/)

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memberlakukan tilang uji emisi | Tilang Mulai 1 September, Ini Syarat Lulus Uji Emisi Kendaraan (Sumber : https://pmjnews.com/)

SUKABUMIUPDATE.com - Emisi gas kendaraan adalah sisa pembakaran di dalam internal combustion engine. Sisa pembakaran ini akan keluar melalui exhaust system atau knalpot.

Informasi terkini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menerapkan adanya sanksi tilang pada kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Kebijakan tersebut, sebagaimana mengutip PMJ News, berlaku mulai hari ini, Jumat, 1 September 2023.

Penindakan tilang terkait uji emisi kendaraan termasuk ke dalam Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Jenis kendaraan motor yang melanggar akan dikenakan sanksi sekitar Rp 250 ribu sementara untuk mobil yakni sekitar Rp 500 ribu.

Baca Juga: Warga Jakarta Siap Siap Kena Denda Tilang Uji Emisi Sebesar Rp500 Ribu

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan penindakan tilang emisi kendaraan bakal diawasi oleh perwira menengah.

"Tentunya operasi ini dalam pengawasan, kita juga sudah menyiapkan perwira di setiap kegiatannya dan diikuti langsung oleh perwira menengah yang mengawaki di titik titik pelaksanaan kegiatan razia," ujar Doni kepada wartawan, Kamis (31/8/2023) kemarin.

Pengendara yang ingin terhindar dari sanksi tilang uji emisi, maka perlu untuk melakukan cek kendaraan secara mandiri. Syarat cek emisi kendaraan sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008 dengan mempertimbangkan ketentuan ambang batas emisi zat yang terkandung.

Baca Juga: Kena Tilang Tidak Pakai Helm, Berapa Dendanya? Simak Informasinya

Dilansir dari laman akun Instagram Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), beberapa syarat untuk lulus uji emisi kendaraan, diantaranya:

  • Mobil bensin tahun produksi sebelum 2007 wajib untuk memiliki kadar CO2 di bawah 3,0% dengan HC di bawah 700 ppm.
  • Mobil bensin produksi setelah atau di tahun 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 1,5% dengan HC di bawah 200 ppm.
  • Mobil diesel tahun produksi sebelum 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton wajib memiliki kadar opasitas (timbal) 50%.
  • Mobil diesel tahun produksi setelah atau di 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton wajib memiliki kadar opasitas 40%.
  • Mobil diesel tahun produksi sebelum 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton wajib memiliki kadar opasitas 60%.
  • Mobil diesel tahun produksi setelah atau di 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton wajib memiliki kadar opasitas 50%
  • Motor 4 tak, produksi sebelum 2010, CO maksimal 5,5% dan HC 2400 ppm.
  • Motor produksi setelah 2010, 2 tak maupun 4 tak, CO maksimal 4,5 persen dan HC 2.000 ppm.
  • Motor 2 tak produksi sebelum 2010, CO di bawah 4,5% dan HC 12.000 ppm.

Sumber: PMJ News

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)