Rentan Manipulasi hingga Siswa Trauma, Sistem Zonasi PPDB Digugat ke MK

Rabu 30 Agustus 2023, 17:59 WIB
Leonardo Siahaan, Pemohon uji materiil UU Sisdiknas | Foto : makri.id

Leonardo Siahaan, Pemohon uji materiil UU Sisdiknas | Foto : makri.id

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sistem zonasi lalu menjadi sorotan dengan banyaknya masukan dan kritikan dalam pelaksanaannya. Sebab, masih ditemukan banyaknya dugaan kecurangan hingga manipulasi data.

Mengomentari persoalan dalam sistem zonasi, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan untuk melanjutkan atau menghapus sistem zonasi dalam PPDB. “(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata presiden seperti dikutip tempo.co, Kamis, 10 Agustus 2023 lalu.

Masih mengutip tempo.co, sehari sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB. Menurut dia, kebijakan sistem zonasi PPDB telah melenceng dari tujuan awal. Sebab, bukannya menargetkan pemerataan sekolah unggulan justru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Ia pun meminta agar sistem ini dievaluasi.

Baca Juga: 2.45 Juta Remaja Indonesia Punya Gangguan Mental, Mayoritas Fobia Sosial?

Di tengah sepinya pemberitaan terkait sistem zonasi, mungkin karena kegiatan pembelajaran dan jadwal persekolahan sudah berjalan. Babak baru muncul terkait sistem zonasi yang kini dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Sistem zonasi penerimaan siswa baru membuat trauma siswa.

Leonardo Siahaan mengajukan permohonan perkara pengujian Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perdana untuk memeriksa permohonan Leonardo digelar di MK pada hari ini Rabu (30/8/2023) secara luring.

Mengutip laman resmi mkri.id, dalam persidangan, Leonardo menyebut dirinya merupakan anak pertama dan memiliki dua adik kandung laki-laki yaitu Simon Fransisco Siahaan dan Yoel Riski Siahaan. Kedua adiknya ini mengalami trauma ketika melakukan pendaftaran di sekolah negeri akibat sistem zonasi.

“Kerugian konstitusional terletak kepada adik kandung Pemohon memiliki trauma akibat sistem zonasi penerimaan siswa baru. Trauma ini muncul ketika melakukan pendaftaran di sekolah negeri yang jaraknya tidak jauh dari rumah Pemohon dan akhirnya adik kandung Pemohon atas keputusan orang tua Pemohon lebih memilih sekolah swasta. Sistem zonasi telah menyebabkan banyaknya masyarakat mengalami kerugian konstitusional yang bukan hanya terjadi pada dua adik kandung saya,” ujar Leo.

Baca Juga: Wanita Ini Kesurupan dan Guling-guling Lalu Masuk Jurang di Panenjoan Sukabumi

Leonardo menjelaskan aturan zonasi penerimaan siswa diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Menurut Leonardo, Permendikbud 44/2019) lahir dari perwujudan Pasal 11 ayat (1) UU 20/2023. dimana idealnya ia melakukan uji materil Permendikbud 44/2019 ke Mahkamah Agung. kemudian dengan alasan tertentu ia lebih memilih MK dalam menguji Pasal 11 ayat (1) UU Sisdiknas karena pasal tersebut masih satu rumpun dengan Permendikbud 44/2019.

Ia mengungkapkan, sistem zonasi tersebut banyak kelemahan. Peta koordinatnya pun kurang tepat. “Sistem ini mengutamakan ‘kedekatan jarak’ memanfaatkan aplikasi peta Google. Sering kali titik koordinat disebut tidak akurat sehingga menyebabkan calon murid gagal mengikuti PPDB,” tegasnya.

Selain itu, sistem zonasi rentan kelebihan kapasitas. Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan evaluasi pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah, ditemukan fakta bahwa Pemerintah Daerah kesulitan melakukan pemetaan jumlah usia anak sekolah yang sedang mengikuti PPDB dan jumlah daya tampung yang tersedia di sekolah. Sehingga dalam penerapannya cukup sulit dilaksanakan PPDB dengan jalur zonasi dengan persentase yang cukup besar.

Baca Juga: Ayah Bunda Harus Tahu! Ini 10 Cara Memperbaiki Mental Anak yang Sering Dimarahi

Kemudian, kata Leonardo, sistem zonasi juga disinyalir justru melahirkan kecurangan baru, yaitu manipulasi Kartu Keluarga agar anak bisa memasuki sekolah unggulan.

“Jadi, dapat dikatakan sistem zonasi ini sangat problematik yang bukan hanya dikatakan oleh Pemohon tetapi juga masyarakat luas yang dapat dikatakan domino effect. Kelemahan sistem zonasi cukup banyak. Tidak semua sekolah siap dengan sistem ini. Tujuan utama sistem zonasi untuk menyamaratakan kualitas Pendidikan. Tapi hal ini akan sulit jika sarana dan prasarana serta fasilitas belum merata. Kondisi mayoritas sekolah di Indonesia belum memenuhi standar yang layak ataupun berkualitas,” terangnya.

Leonardo dalam petitumnya meminta MK menyatakan Pasal 11 ayat (1) UU Sisdiknas bertentangan secara bersyarat (Conditionally Unconstitutional) dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi dan melarang penerimaan peserta didik melalui sistem zonasi atau kebijakan lainnya yang menimbulkan kesulitan peserta didik memperoleh pendidikan.”

Sumber : mkri.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)