SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) telah merilis laporan penelitianya pada Oktober 2022 lalu.
I-NAMHS merupakan survei kesehatan mental nasional pertama yang mengukur angka kejadian gangguan mental pada remaja 10 – 17 tahun di Indonesia.
Hasil penelitian I-NAMHS ini sungguh mengejutkan, yang mana satu dari tiga remaja (34.9%) Indonesia memiliki masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Angka ini setara dengan 15,5 juta remaja.
Hasil Penelitian I-NAMHS : Remaja Indonesia Gangguan Mental
Bahkan satu dari dua puluh remaja (5.5%) tercatat memiliki satu gangguan mental dalam 12 bulan terakhir, atau setara dengan 2.45 juta orang.
Remaja dalam kelompok ini, sebagaimana melansir situs resmi UGM, merupakan remaja yang terdiagnosis gangguan mental sesuai panduan Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5). DSM-5 ini menjadi panduan penegakan diagnosis gangguan mental di Indonesia.
Baca Juga: 8 Dampak Buruk Silent Treatment Terhadap Kesehatan Mental
Menanggapi Hasil Survei I-NAHMS, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (UNAIR) Margaretha SPsi PGDipPsych GCertEd MSc menjelaskan bahwa gangguan mental dan masalah kesehatan mental adalah dua hal yang berbeda.
Gangguan mental adalah kondisi ketika remaja memenuhi seluruh kriteria klinis yang dimaksud sebagai gangguan. Sedangkan remaja yang memiliki masalah kesehatan mental merupakan remaja yang tidak memenuhi kriteria "gangguan mental" namun memunculkan beberapa persoalan.
“Jadi bedanya antara kita sebut sebagai gangguan PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) itu kalau sudah full klinis, tapi kalau masih separuh kita sebut masalah kecemasan,” ujarnya dalam program Klinik Psikologi siaran radio Suara Surabaya FM 100, dikutip via unair.ac.id, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: 13 Cara Membentuk Mental yang Kuat, Ciri Seseorang Profesional dalam Hidup
Survei I-NAMHS dilakukan pada remaja berusia 10-17 tahun serta pengasuh utama mereka di 34 provinsi di Indonesia mulai 8 Maret hingga 30 November 2021.
Prof. dr. Siswanto Agus Wilopo, SU, M.Sc., Sc.D., Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM mengatakan remaja dengan gangguan mental mengalami gangguan atau kesulitan dalam kesehariannya akibat gejala gangguan mental yang dimiliki.
“Hanya 2,6% dari remaja yang memiliki masalah kesehatan mental menggunakan fasilitas kesehatan mental atau konseling untuk membantu mereka mengatasi masalah emosi dan perilaku mereka dalam 12 bulan terakhir. Angka tersebut masih sangat kecil dibandingkan jumlah remaja yang sebenarnya membutuhkan bantuan dalam mengatasi permasalahan mental mereka,” terang Siswanto, peneliti utama I-NAMHS di acara diseminasi hasil penelitian di Hotel Grand Melia, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/10/2022) lalu.
Laporan penelitian I-NAMHS juga menghasilkan data lima gangguan mental yang paling banyak diderita oleh remaja Indonesia. Diantaranya gangguan cemas (gabungan antara fobia sosial dan gangguan cemas menyeluruh) sebesar 3,7%, gangguan depresi mayor (1,0%), gangguan perilaku (0,9%), serta gangguan stres pasca-trauma (PTSD) dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD) masing-masing sebesar 0,5%.
Sumber: Penelitian I-NAMHS | UGM | UNAIR