Visum et Repertum: Bukti Pengadilan yang Dibuat Dokter atas Permintaan Penyidik

Kamis 24 Agustus 2023, 09:00 WIB
Visum et Repertum: Bukti Pengadilan yang Dibuat Dokter atas Permintaan Penyidik. | Foto : Ist

Visum et Repertum: Bukti Pengadilan yang Dibuat Dokter atas Permintaan Penyidik. | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Visum adalah surat keterangan atau laporan dari seorang ahli mengenai hasil pemeriksaan terhadap sesuatu, misalnya terhadap mayat dan lain-lain.
Hasil pemeriksaan Visum digunakan untuk pembuktian di pengadilan, menurut JCT Simorangkir dkk, yang dikutip via hukumonline.com.

Ya, dewasa ini, Visum kerap dijadikan barang bukti dalam sebuah kasus tertentu. Lantas apa itu Visum Et Repertum? Simak penjelasannya berikut ini!

Pengertian Visum Et Repertum

Mengutip dari medisupdate.com, Visum et Repertum (VeR) adalah surat keterangan yang dibuat oleh dokter atas permintaan penyidik.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana BOS, SMP Swasta di Sukabumi Ini Digeledah Jaksa

Penyidik yang dimaksud juga merupakan penyidik yang telah diberikan tugas untuk hasil pemeriksaan seseorang yang terkena ancaman, baik hidup atau mati. Jadi, tidak sembarang penyidik dapat meminta Visum et Repertum dari dokter.

Dokter akan memberi keterangan kepada penyidik terkait korban yang dilaporkan. Dokter juga harus melakukan pemeriksaan (yang telah disetujui sebelumnya) kepada korban dan wajib membuat bukti Visum dari hasil pemeriksaan tersebut.

Dokter yang menolak dalam pembuatan Visum et Repertum yang sesuai prosedur dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 216 ayat 1 KUHP. Pasal tersebut berbunyi:

"(1) Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah."

Tujuan Visum et Repertum

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tabanan dalam website resminya mengungkapkan, ada tiga tujuan pembuatan Visum et Repertum, yaitu:

Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Dua Selebgram Bandung Terancam 6 Tahun Bui

1. Memberikan kenyataan (barang bukti) pada hakim
2. Menyimpulkan berdasarkan hubungan sebab akibat
3. Memungkinkan hakim memanggil dokter ahli lainnya untuk membuat kesimpulan Visum et Repertum yang lebih baru.

Jenis-jenis Visum et Repertum

Visum et Repertum terdiri dari tiga jenis yakni:

1. Visum et Repertum Korban Hidup
a. Visum et Repertum Definitif
b. Visum et Repertum Sementara
c. Visum et Repertum Lanjutan

2. Visum et Repertum Korban Meninggal/Jenazah, digunakan untuk menentukan sebab, cara, dan mekanisme kematian.

3. Visum et Repertum Khusus (Ekspertise)

Lalu, apakah Visum et Repertum dapat diakses oleh Publik Kapan Saja? Jawabannya adalah tidak, karena terdapat prosedur yang jelas saat hendak meminta, menerima, dan menyerahkan Visum et Repertum ini.

Sumber: medisupdate.com | IDI Tabanan | JDIH Mahkamah Agung

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)