SUKABUMIUPDATE.com - Monitoring pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) menjadi penting dilakukan guna menekan dampak negatif yang dapat ditimbulkan. Hal itu sebagaimana diungkap oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria di acara Indonesia Digital Conference Artificial Intelligence di Bandung, Selasa (22/08/2023).
Nezar mengatakan pihaknya tengah mengkaji kebutuhan pengaturan pemanfaatan AI atau kecerdasan buatan agar bisa optimal. Ini sesuai dengan Siaran Pers No. 221/HM/KOMINFO/08/2023 di laman resmi kominfo.go.id.
“Pemerintah, dalam hal ini melakukan monitoring terhadap perkembangan pemakaian AI dan kita bersikap positif, misalnya dengan perkembangan teknologinya, tetapi juga kita mencermati sisi-sisi negatif yang akan muncul,” ungkap Nezar dalam keterangannya, dikutip Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: Desak Pengesahan Publisher Right, AMSI Singgung Peluang dan Bahaya AI
Beberapa potensi isu negatif dari teknologi AI diantaranya kesalahan analisis yang mengakibatkan misinformasi berita, perlindungan hak cipta, hingga hal yang berkaitan dengan nilai kemanusiaan.
Adapun kajian tentang AI ini, menurut Wamen Nezar Patria, akan berkolaborasi dengan sejumlah lembaga serta mitra kerja dari berbagai sektor.
“Terutama di ekosistem ekonomi digital, pelaku-pelaku industri yang berbasiskan digital, dan juga beberapa pakar teknologi, sosial, budaya, dan sebagainya. Kita coba mengantisipasinya dengan satu regulasi yang mencoba meminimalkan dampak-dampak yang harmful atau merusak dari AI,” tandasnya.
Regulasi mengenai AI bukan untuk menghambat inovasi, namun sebagai langkah antisipatif atas risiko yang mungkin muncul di kemudian hari. Pemerintah juga akan berdiskusi dengan UNESCO tentang pemanfaatan AI terutama dari sisi etika.
“Kita tidak mungkin melawan laju perkembangan teknologi ini. Saya kira seluruh dunia punya concern yang sama dan juga terbelah pendapatnya tentang AI, tetapi yang pasti kita tidak bisa bergerak mundur. Kita pakai teknologi karena bermanfaat,” jelasnya.
Baca Juga: IDC dan AMSI Awards 2023: Masa Depan AI dalam Transformasi Bisnis Digital
Industri media juga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pemanfaatan AI. Menurut Wamenkominfo, jika data yang diberikan salah dan tidak disiapkan dengan baik, teknologi AI bisa mengakibatkan disinformasi pemberitaan.
“Penggunaan AI juga berpotensi dengan pelanggaran hak cipta. Banyak data-data penulis, gambar, suara yang di-crawl oleh generative AI, sehingga bisa menciptakan sesuatu hasil yang dia crawl. Di sini ada unsur-unsur yang dilanggar dari karya-karya yang diambil oleh AI. Inilah (efek negatif) yang harus kita antisipasi ke depannya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, IDC 2023 merupakan gelaran tahunan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). IDC ini menjadi forum berbagi informasi dan strategi untuk beradaptasi dalam dunia digital, melawan misinformasi, dan memperkuat media untuk mendorong perubahan positif.
Ketua AMSI Wenseslaus Manggut, USAID Mission Director Jeffrey P. Cohen dan Dirut PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi juga terlihat hadir di acara IDC 2023 tersebut.
Sumber: Kominfo