Presiden: Deklarasi Harta Amnesti Pajak 9,27 Triliun Rupiah

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan hingga saat ini harta yang telah dideklarasikan dalam pelaksanaan amnesti pajak baru mencapai 9,27 triliun rupiah.

"Saya sering turun dan tanya tidak men-diclear hartanya. Hingga Agustus kok belum masuk, jawabannya karena perusahaan-perusahaan masih menghitung," kata Presiden saat sosialisasi amnesty pajak di Bandung, Senin (8/8).

Jokowi mengungkapkan jika seseorang memiliki 100 perusahaan, maka akan dihitung satu-per satu, sehingga perlu waktu untuk menyelesaikan itu semua.

"Paling tiga minggu, saya minta dipercepat dua minggu. Feeling saya awal September banyak yang masuk," katanya.

Presiden mengakui bahwa dana masuk dari amnesti pajak ini sangat dibutuhkan negara dalam membangun infrastruktur yang membutuhkan anggaran sekitar 4.900 triliun rupiah.

"Kita sedang gencar bangun infrastruktur membutuhkan 4.900 triliun rupiah, tapi dari APBN kita bisa suplai 1.500 triliun rupiah dalam tiga tahun, sehingga masih kurang banyak sekali 3.400 triliun rupiah, dari mana ya dari ini, arus investasi masuk yang kita harapkan dari Amnesti pajak," harap Presiden.

Jokowi mengatakan pembangunan infrastruktur terus dikejar karena Indonesia tidak ingin kalah berkompetisi dengan negara lain.

"Ingat biaya logisuitik kita 2,5 kali lipat dari Singapura, Malaysia karena infrastruktur kita tidak siap, jalan, bandara, pelabuhan sehingg biaya jadi mahal, dan cost (biaya) dibebankan pada harga. Maka inilah kenapaa infrastrukktur kita kejar, karena kita ingin berkompetisi dengan negara lain," kata Jokowi.

Selain bisa untuk membangun infrastruktur, kata Presiden, manfaat dari amnesti pajak ini juga bisa mendorong nilai tukar rupiah.

Presiden juga mengatakan memberikan dampak pada peningkatan cadangan devisa negara. "Ini baru 9,27 triliun rupiah saja yang dideklarasi, cadangan devisa kita menjadi 111 miliar dolar AS dari 103 miliar dolar," ungkap Presiden.

Jokowi juga mengatakan manfaat amnesty pajak akan meningkatkan likuiditas perbankan, pertumbuhan ekonomi naik dan penerimaan negara juga akan naik.

Kepala Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan jumlah uang tebusan saat ini 197 miliar rupiah  dari harta yang dideklarasi senilai 9,27 triliun rupiah dengan jumlah wajib pajak 1.294 orang. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Musik29 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Satu Satunya Permaisurimu Lesti Kejora, Cinta Untuk Kekasih Selamanya

Penyanyi dangdut Lesti Kejora kembali merilis lagu baru yang diciptakan oleh Rizky Billar berjudul Satu Satunya Permaisurimu pada Rabu, 20 November 2024 lalu.
Lirik Lagu Satu Satunya Permaisurimu Lesti Kejora, Cinta Untuk Kekasih Selamanya (Sumber : Youtube | 3D Entertainment)
Entertainment29 November 2024, 16:00 WIB

Hengkang dari ADOR, Kelima Member NewJeans Akan Perjuangkan Nama Mereka

Kelima member NewJeans juga menyadari begitu keluar dari agensi tidak dapat menggunakan nama grup lagi dalam kegiatan mereka. Akan tetapi, mereka berusaha untuk mempertahankannya.
Hengkang dari ADOR, Kelima Member NewJeans Akan Perjuangkan Nama Mereka (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
Nasional29 November 2024, 15:57 WIB

Mulai 2025! Mendikdasmen Sebut Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Kebijakan ini merupakan respons terhadap aspirasi para guru dan masyarakat.
Upcara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-79 di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih29 November 2024, 15:14 WIB

Sebut Satu TPS, Bupati Tak Permasalahkan Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Sukabumi

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyebut ada satu TPS yang berpotensi melaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (Sumber : SU/Ilyas)
Bola29 November 2024, 15:03 WIB

Kalah Tipis di Final: Tim Futsal Manajemen Nusa Putra Raih Runner-Up SPARTAN 2024

SPARTAN adalah kegiatan tahunan yang diselenggarakan Poltekkes Kemenkes Jakarta III sebagai wadah untuk menyalurkan minat dan bakat peserta dari tingkat SMA hingga perguruan tinggi di berbagai bidang, termasuk olahraga futsal
Tim futsal Program Studi Manajemen Nusa Putra University berhasil mencatatkan penampilan mengesankan di Turnamen Futsal SPARTAN 2024, Poltekkes Kemenkes Jakarta III (Sumber: dok nusa putra)
Inspirasi29 November 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Content Creator dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Content Creator dengan Penempatan di Kota Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik)
Entertainment29 November 2024, 14:00 WIB

Keluar dari ADOR, NewJeans Tidak Perlu Membayar Penalti Pelanggaran Kontrak

keputusan Minji, Danielle, Hanni, Haerin, dan Hyein keluar dari ADOR mengundang menuai reaksi, terutama soal denda yang harus mereka bayar karena mengakhiri kontrak. NewJeans memiliki sisa kontrak 5 tahun dengan ADOR.
Keluar dari ADOR, NewJeans Tidak Perlu Membayar Penalti Pelanggaran Kontrak (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
Nasional29 November 2024, 13:54 WIB

Membaca Pro-Kontra PPDB Jalur Zonasi, Wapres Gibran di Barisan yang Menghapus

Zonasi adalah langkah strategis untuk mereformasi sistem pendidikan di Indonesia.
(Foto Ilustrasi) PPDB jalur zonasi mengalami banyak pro dan kontra. | Foto: Istimewa
Sukabumi29 November 2024, 13:48 WIB

Pilu Ibu di Sukabumi, Bayi Meninggal karena Rumah Sakit Sempat Tolak Operasi Caesar

Defhisa Abriani Husein (38 tahun), warga Kampung Ciwaru, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, tak bisa menyembunyikan kesedihan dan rasa kecewa terhadap pelayanan medis RSUD Palabuhanratu.
Pusara bayi laki-laki yang meninggal dunia saat proses persalinan di RSUD Palabuhnaratu Kabupaten Sukabumi (Sumber: istimewa)
Internasional29 November 2024, 13:36 WIB

Pertama di Dunia! Negara Ini Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos

Berikut alasan negara Australia larang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial atau medsos.
Ilustrasi. Smartphone dan Media Sosial atau medsos. (Sumber Foto: Pexels/Tracy Le Blanc)