SUKABUMIUPDATE.com - Budiman Sudjatmiko belakangan kembali ramai dibicarakan. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan dukungannya kepada calon presiden Prabowo Subianto.
Pada Jumat, 18 Agustus 2023, digelar deklarasi Relawan Prabowo-Budiman Bersatu (Prabu) di Semarang, Jawa Tengah.
“Jika insyaallah, Pak Prabowo jadi Presiden ke-8 Indonesia, tolong Pak Prabowo majukan kesejahteraan umum,” kata Budiman Sudjatmiko saat deklarasi relawan di Marina Convention Center, kawasan Pantai Marina, Semarang dikutip dari Tempo.co.
Baca Juga: Dua Tahun Bukit Algoritma Sukabumi, Budiman Sebut Pertemuan dengan Investor Eropa
Selain menerima dukungan tersebut, Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra juga mengucapkan terima kasih dan permintaan maaf. Prabowo meminta maaf kepada aktivis era Orde Baru itu.
Manuver Politik Budiman Sudjatmiko dan permintaan maaf Prabowo pun menjadi pembicaraan hangat warganet. Berikut sederet kontroversi Budiman Sudjatmiko berdasarkan catatan Tempo.
1. Jatah Komisaris PTPN V
Pada Januari 2021 lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menunjuk Budiman Sudjatmiko sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V. Pengangkatan Budiman dinilai sebagai merupakan bagi-bagi jabatan untuk partai pendukung pemerintah.
Menanggapi dugaan tersebut, dia mengatakan untuk pengelolaan negara, memang ada dua syarat yang harus dipenuhi, syarat politis dan syarat teknokratis. Menurutnya, syarat politis ini penting karena negara memang dipimpin dengan visi politik oleh presiden yang memenangkan pemilu. Sehingga, butuh orang-orang yang memang satu visi dengan presiden.
Baca Juga: Kabar Baru Bukit Algoritma Sukabumi di Tengah Kasus Korupsi yang Menjerat PT AMKA
Budiman bukanlah politikus PDI Perjuangan pertama yang ditunjuk menjadi komisaris. Sebelumnya, ada juga Dwi Ria Latifa sebagai komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kemudian, Arif Budimanta sebagai komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, hingga Zuhairi Misrawi sebagai komisaris PT Yogya Karya (Persero).
2. Bukit Algoritma
Budiman yang menjabat sebagai Ketua Pelaksana Kiniku Bintang Raya KSO menggagas mega proyek pembangunan dan pengembangan industri tekhnologi 4.0 di Cikidang, Sukabumi. Proyek itu dinamakan Bukit Algoritma. Untuk merealisasikan proyek dengan lima prioritas program riset teknologi itu, Budiman menyebut sudah disiapkan anggaran sebesar satu miliar euro atau setara dengan Rp 18 triliun.
“Bukit Algoritma ini bukan sekadar online-online yang bisa dilakukan dari rumah. Ini butuh clean room untuk riset-riset. Kalau sekadar bikin online-online marketplace itu yang buat Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) marah,” ujar Budiman saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2021.
Diketahui ada tiga perusahaan yang akan menjadi pengendali di balik pembangunan Bukit Algoritma. Antara lain, PT Kiniku Nusa Kreasi, PT Bintang Raya Lokalestari, dan PT Amarta Karya. Kiniku Nusa Kreasi dan Bintang Raya Lokalestari tercatat sebagai perusahaan swasta yang menjadi inisiator pembangunan Bukit Algoritma.
Baca Juga: Nasib Bukit Algoritma di Sukabumi, Kades: Kayaknya Hanya Wacana, Hampir Terlupakan
Kiniku Nusa Kreasi merupakan perusahaan penyedia solusi teknologi. Dalam dokumen permintaan sertifikasi elektronik tertarik 1 April 2019, tertulis bahwa CEO Kiniku Nusa Kreasi adalah Tedy Tri Tjahjono. Tedy juga merupakan Sekretaris Gerakan Inovator 4.0, sebuah gerakan inovasi yang didirikan oleh Budiman Sudjatmiko.
3. Dana SDM Desa
Pada 17 Januari 2023 lalu, Budiman mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menggelontorkan dana sumber daya manusia desa atau Dana SDM Desa. Kala itu Budiman tidak menyebutkan secara spesifik usulan nominal untuk dana SDM desa itu.
“Kalau saya sih, ya Rp 200 juta - Rp 500 juta per tahun, masih lumayan lah. Tapi saya enggak ngomong ke Pak Jokowi,” Budiman kepada Tempo kepada Kamis, 2 Februari 2023.
Banyak kritik bermunculan ihwal usulan tersebut. Salah satunya dari Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira. Ia menilai rencana pemberian Dana SDM Desa bisa mengganggu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Bhima juga menilai pengawasan dana SDM Desa yang diusulkan Budiman Sudjatmiko itu perlu dicermati karena SDM bentuknya intangible atau tidak berwujud. Sehingga rawan terjadi mark-up anggaran atau budget siluman dibanding dana untuk infrastruktur fisik.
Sumber: Tempo.co/Riani Sanusi Putri | Moh Khory Alfarizi | Fajar Pebrianto | Francisca Christy Rosana