9 Triliun Rupiah, Panji Gumilang Gugat Perdata Gubernur Ridwan Kamil

Rabu 16 Agustus 2023, 10:30 WIB
9 Triliun Rupiah, Panji Gumilang Gugat Perdata Gubernur Ridwan Kamil (Sumber : Istimewa)

9 Triliun Rupiah, Panji Gumilang Gugat Perdata Gubernur Ridwan Kamil (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemimpin Pondok Pesantren, Panji Gumilang menggugat Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sutardi, kuasa hukum Panji Gumilang mengatakan, gugatan perdata yang dilayangkan kepada Ridwan Kamil berupa gugatan materi senilai Rp 9 dan imateril Rp 9 triliun. Ia menyatakan kliennya mempersoalkan pernyataan Ridwan Kamil yang dinilai merugikan Panji Gumilang.

“Beliau selaku pejabat terlalu tergesa-gesa menyimpulkan sehingga berdampak sangat merugikan klien kami, seolah-olah sudah dihakimi, padahal belum ada putusan tetap dari pengadilan,” kata Sutardi, dikutip Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Penangguhan

Diketahui, sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Abdussalam R Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (15/8/2023) kemarin. Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing dengan majelis hakim Tuty Haryati selaku ketua, Mangapul Girsang dan Purnawan Narsongko yang masing-masing selaku hakim anggota.

Kuasa hukum Panji Gumilang sempat mempersoalkan kuasa hukum Ridwan Kamil yang diwakili oleh Biro Hukum Pemprov Jawa Barat. Ia mempertanyakan keabsahan kuasa hukum karena Ridwan Kamil sudah di penghujung masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat.

Hakim menanyakan kepada kuasa hukum soal gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang tersebut ditujukan kepada pribadi atau Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat. Sutardi, memastikan bahwa gugatan dilayangkan kepada Ridwan Kamil selaku gubernur.

“Dalam jabatannya,” kata Sutardi.

Baca Juga: Digugat Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Silakan Saja

Sidang perdana tersebut hanya memastikan berkas yang dibawa masing-masing kuasa hukum mewakili penggugat dan tergugat. Sidang ditutup setelah hakim mengumumkan penunjukan hakim mediator dan mediasi yang akan ditempuh penggugat dan tergugat.

“Jadi kita tutup persidangan untuk dilanjutkan pada proses mediasi terlebih dahulu. Mudah-mudahan ada jalan damai,” kata Ketua Majelis Hakim Tuty Haryati saat di persidangan.

Mediasi perdana pun kemudian ditunda dari semula dijadwalkan digelar selepas sidang.

Baca Juga: Panji Gumilang Bakal Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Tim kuasa hukum Pemprov Jawa Barat Arief Nedjemudin mengatakan, masa jabatan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat berakhir pada 5 September 2023. Namun timnya akan terus menjadi kuasa hukum dalam kasus tersebut.

Arief mengatakan, dalam mediasi pun timnya akan mewakili Gubernur Jawa Barat. “Kalau mediasi sudah diberikan kuasa ke kita. Beliau tidak perlu datang,” kata dia.

Namun soal gugatan materil dan immateril yang dilayangkan Panji Gumilang, ia enggan menanggapi. “Nanti saja itu,” kata Arief.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)