9 Triliun Rupiah, Panji Gumilang Gugat Perdata Gubernur Ridwan Kamil

Rabu 16 Agustus 2023, 10:30 WIB
9 Triliun Rupiah, Panji Gumilang Gugat Perdata Gubernur Ridwan Kamil (Sumber : Istimewa)

9 Triliun Rupiah, Panji Gumilang Gugat Perdata Gubernur Ridwan Kamil (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemimpin Pondok Pesantren, Panji Gumilang menggugat Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sutardi, kuasa hukum Panji Gumilang mengatakan, gugatan perdata yang dilayangkan kepada Ridwan Kamil berupa gugatan materi senilai Rp 9 dan imateril Rp 9 triliun. Ia menyatakan kliennya mempersoalkan pernyataan Ridwan Kamil yang dinilai merugikan Panji Gumilang.

“Beliau selaku pejabat terlalu tergesa-gesa menyimpulkan sehingga berdampak sangat merugikan klien kami, seolah-olah sudah dihakimi, padahal belum ada putusan tetap dari pengadilan,” kata Sutardi, dikutip Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Penangguhan

Diketahui, sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Abdussalam R Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (15/8/2023) kemarin. Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing dengan majelis hakim Tuty Haryati selaku ketua, Mangapul Girsang dan Purnawan Narsongko yang masing-masing selaku hakim anggota.

Kuasa hukum Panji Gumilang sempat mempersoalkan kuasa hukum Ridwan Kamil yang diwakili oleh Biro Hukum Pemprov Jawa Barat. Ia mempertanyakan keabsahan kuasa hukum karena Ridwan Kamil sudah di penghujung masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat.

Hakim menanyakan kepada kuasa hukum soal gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang tersebut ditujukan kepada pribadi atau Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat. Sutardi, memastikan bahwa gugatan dilayangkan kepada Ridwan Kamil selaku gubernur.

“Dalam jabatannya,” kata Sutardi.

Baca Juga: Digugat Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Silakan Saja

Sidang perdana tersebut hanya memastikan berkas yang dibawa masing-masing kuasa hukum mewakili penggugat dan tergugat. Sidang ditutup setelah hakim mengumumkan penunjukan hakim mediator dan mediasi yang akan ditempuh penggugat dan tergugat.

“Jadi kita tutup persidangan untuk dilanjutkan pada proses mediasi terlebih dahulu. Mudah-mudahan ada jalan damai,” kata Ketua Majelis Hakim Tuty Haryati saat di persidangan.

Mediasi perdana pun kemudian ditunda dari semula dijadwalkan digelar selepas sidang.

Baca Juga: Panji Gumilang Bakal Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

Tim kuasa hukum Pemprov Jawa Barat Arief Nedjemudin mengatakan, masa jabatan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat berakhir pada 5 September 2023. Namun timnya akan terus menjadi kuasa hukum dalam kasus tersebut.

Arief mengatakan, dalam mediasi pun timnya akan mewakili Gubernur Jawa Barat. “Kalau mediasi sudah diberikan kuasa ke kita. Beliau tidak perlu datang,” kata dia.

Namun soal gugatan materil dan immateril yang dilayangkan Panji Gumilang, ia enggan menanggapi. “Nanti saja itu,” kata Arief.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel