Saksi Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Diperiksa, Apa Itu Ujaran Kebencian?

Jumat 11 Agustus 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi. Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi  | Mengenal Apa Itu Ujaran Kebencian (Sumber : Twitter/@SalamSantun_)

Ilustrasi. Kasus Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi | Mengenal Apa Itu Ujaran Kebencian (Sumber : Twitter/@SalamSantun_)

SUKABUMIUPDATE.com - Kabar Rocky Gerung terlibat ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi masih diperbincangkan warganet di media sosial. Ada dua kubu, pihak pro yang tetap mendukung Rocky Gerung, namun ada juga yang kontra karena filsuf dan akademisi itu dianggap berani menghina Jokowi.

Usai Bareskrim menerima laporan dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung terhadap presiden pada Rabu (2/8/2023), kini penyidik tengah memeriksa beberapa saksi terkait.

Tim penyidik Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara paralel di Mabes Polri maupun Polda jajaran.

"Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah. Karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah kita libatkan," terang Djuhandhani kepada wartawan, Jakarta, Kamis (10/8/2023) kemarin.

Baca Juga: TikToker Mang Kifly Kritik Sukabumi, Singgung Jembatan Lalay dan Jalan Rusak

Meski begitu, sebagaimana dikutip via PMJ News, dirinya masih enggan mengungkapkan lebih lanjut ihwal siapa saja saksi yang telah diperiksa penyidik dalam kasus dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung.

Rocky Gerung Minta Maaf Soal Dugaan Ujaran Kebencian Hina JokowiRocky Gerung Minta Maaf Soal Dugaan Ujaran Kebencian Hina Jokowi

Lantas, apa itu ujaran kebencian? Simak penjelasannya seperti dilansir dari Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual Dan Strategis yang ditulis oleh Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI tentang Ujaran Kebencian.

Pengertian Ujaran Kebencian

Pada dasarnya, ujaran kebencian berbeda dengan ujaran (speech) secara umum, meskipun di dalam suatu ujaran mengandung kebencian bahkan menyerang pihak tertentu. Perbedaan tersebut terletak pada niat (intention) dari suatu ujaran yang memang dimaksudkan untuk menimbulkan dampak tertentu, baik secara langsung (aktual) maupun tidak langsung (hanya niat saja).

Ujaran kebencian dapat mendorong orang-orang tertentu untuk saling mencaci, memaki, dan membenci. Bahayanya, negeri ini akan semakin porak poranda dalam perpecahan dan konflik sosial jika dibiarkan begitu saja.

Adapun upaya yang dapat dilakukan untuk menghentikan ujaran kebencian yaitu dengan memahami kebebasan berbicara (freedom of speech) dan ujaran kebencian (hate speech) itu sendiri.

Menurut Brink dalam Kajian Singkat Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, ujaran kebencian atau hate speech adalah sesuatu yang lebih buruk dari sekedar pernyataan yang diskriminatif.

Baca Juga: 12 Ciri Seseorang Punya Pengalaman Trauma Masa Kecil, Yuk Kenali!

Ujaran kebencian menggunakan simbol tradisional untuk melecehkan seseorang karena keterikatannya pada kelompok tertentu. Ujaran kebencian juga berperan sebagai ekspresi dari penghinaan kepada targetnya agar menimbulkan efek kesengsaraan secara psikologis.

Kesalahan dalam menilai ucapan, ujaran atau pernyataan yang terkategori ke dalam ujaran kebencian justru akan berdampak pada pembatasan terhadap hak berpendapat dan ekspresi (freedom of speech). Namun kondisi sebaliknya ketika ruang ekspresi dibuka seluas mungkin tanpa mengindahkan aspek-aspek pernyataan yang mengandung ujaran kebencian akan menyebabkan masyarakat berada pada situasi saling membenci, curiga, diskriminatif, bahkan dapat menimbulkan kekerasan terhadap kelompok minoritas.

Sebelumnya diberitakan, dalam pelaporan ini Rocky dikenakan Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946.

Hal tersebut termaktub dalam laporan Polisi Nomor: LP/B/217/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, per tanggal 2 Agustus 2023 sebagaimana dikutip via PMJ News.

Sumber : PMJ News | DPR

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).
Entertainment21 November 2024, 17:30 WIB

Baim Wong Lega Dapat Serahkan Bukti di Sidang Perceraian dengan Paula Verhoeven

Dalam persidangan tersebut Baim Wong menyerahkan sejumlah bukti mengenai perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula Verhoeven. Bahkan, begitu sidang cerai selesai ia tampak semringah.
Baim Wong Lega Dapat Serahkan Bukti di Sidang Perceraian dengan Paula Verhoeven (Sumber : Instagram/@baimwong)