Bajak Siaran Liga Inggris, Anak Dibawah Umur Bersama 2 Pelaku Diringkus

Kamis 10 Agustus 2023, 15:58 WIB
Ilustrasi siaran bola (Sumber: pixabay)

Ilustrasi siaran bola (Sumber: pixabay)

SUKABUMIUPDATE.com - Polda Jabar meringkus tiga pelaku yang melakukan transmisi illegal siaran pertandingan sepak bola Liga Inggris, alias membajak siaran resmi. Para pelaku tak hanya menayangkan pertandingan liga inggris secara ilegal tapi juga menambahkan iklan-iklan judi online secara sumber penghasilan mereka.

Terbongkarnya sindikat ini, dibeberkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, didampingi Dir Krimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Oktavianto dalam ekspos di Riung Mungpulung Polda Jabar, Senin, 7 Agustus 2023.

Tompo menjelaskan kronologi kejadian; sekira tanggal 30 April 2023 didapati Informasi adanya akun Instagram yang menyiarkan pertandingan Liga Inggris melalui siaran langsung di Instagram. Akun IG @Warung_Emyu, dan @United_Hulk menyiarkan pertandingan Liga Inggris tanpa lisensi atau izin dari pemegang hak siar eksklusif untuk Indonesia yaitu PT. Video Dot Com.

Baca Juga: Capres Ekuador Villavicencio Tewas Ditembak Saat Kampanye di Ibu Kota Quito

Polisi melakukan profiling pada akun instagram tersebut dan mengarah pada 3 pelaku. Diantaranya seorang pelaku anak dibawah umur, yang kemudian diamankan dengan pemberian treatment berbeda sesuai sistem Undang-Undang Perlindungan anak. Dua pelaku lainnya adalah pria dewasa, yang diringkus di Serdang Bedagai dan Banten.

”Pelaku ini melancarkan aksinya sudah 1 tahun, Untuk setiap pertandingan dari streamingnya 14 ribu penonton, para pelaku mendapatkan keuntungan 50 ribu selama proses berjalan. Ini menimbulkan kerugian hak siaran bagi korban pelapor.” ucap Ibrahim Tompo dikutip dari akun medsos official Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar ini menambahkan tindakan menyiarkan kembali atau streaming melalui media sosial Instagram, juga memposting tangkapan layar dari cuplikan siaran langsung lalu melakukan editing dengan menambahkan promosi layanan perjudian online, merugikan dan menjatuhkan kredibilitas dan hak eksklusif PT Video Dot Com selaku pemegang hak siar.

Baca Juga: 3 Manusia Virtual yang Jadi Influencer dan Terima Iklan, Saingi Model dan Artis

Selanjutnya Dir Reskrimsus Polda Jabar menjelaskan modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk melakukan siara langsung pertandingan liga inggris melalui menggunakan akun media sosial instagram @warung_emyu, dan @united_hulk.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, didampingi Dir Krimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Oktavianto dalam ekspos di Riung Mungpulung Polda Jabar, Senin,  7 Agustus 2023.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, didampingi Dir Krimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Oktavianto dalam ekspos di Riung Mungpulung Polda Jabar, Senin, 7 Agustus 2023.

”Jadi pelaku ini menggunakan aplikasi pihak ketiga dengan mengcopy kode URL sehingga dapat melakukan live streaming secara langsung.” pungkas Dani Oktavianto.

Berdasarkan keterangan para tersangka, selama 1 tahun melakukan siaran liga inggris ilegal mereka mendapatkan sekitar Rp.3.000.000, sedangkan korban atau pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.1.000.000.000.

Baca Juga: Panji Petualang Sakit Diabetes, Kini Kudu Minum Obat Seumur Hidup

Barang bukti yang diamankan dari Tersangka RKS yakni 1 (Satu) Unit Handphone Iphone Xr Warna Coral, 1 (Satu) Unit Handphone Realme C25 Warna Abu-Abu Beserta Simcard Dengan Nomor 081399557547, 2 (Dua) Akun Whatsapp Dengan Nomor 085711113644 Dan 081399557547, 1 (Satu) Akun Whatsapp Business Dengan Nomor 085692913139, 2 (Dua) Akun Email, 1 (Satu) Akun Instagram dan 1 (Satu) Buah Rekening Bca.

Selanjutnya barang bukti dari tersangka ADP yaitu 1 (Satu) Unit Handphone Iphone 11 Warna Hitam Beserta Simcard Dengan Nomor 0895622329173, 1 (Satu) Unit Handphone Infinix Hot 12 Play Warna Biru Beserta Sim 1 : 081399761601 Dan Sim 2 : 082125036958, 1 (Akun) Akun Whatsapp Dengan Nomor 0895326048848, 14 (Empat Belas) Akun Email, 32 (Tiga Puluh Dua) Akun Instagram, 1 (Satu) Buah Akun Mobile Banking Mandiri Beserta Kartu Atm Mandiri Platinum, 1 (Satu) Buah Akun Dana Dengan Nomor 351592930508347.

Selain itu barang bukti dari tersangka M M antara lain 1 (Satu) Unit Handphone Samsung Galaxy A22 Warna Hitam, 1 (Satu) Unit Notebook Pc Merk Asus Vivobook Warna Silver Sn24mm9n0cv14r086386, 1 (Satu) Buah Akun Email, 1 (Satu) Buah Akun Whatsapp Dan Nomor Telepon 089529283666, 1 (Satu) Buah Akun Instagram, 1 (Satu) Buah Akun E-Wallet Dana Dengan Nomor 089529283666, 1 (Satu) Buah Sim Card Provider Tri Dengan Nomor 089529283666.

Baca Juga: TMMD 117 Selesai, Bupati Sukabumi Apresiasi Kemanunggalan TNI Bersama Masyarakat

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 48 Ayat (1) Jo Pasal 32 Ayat (1) Dan/Atau Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU ITE No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU ITE No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 25 Ayat (2) Huruf A Uu No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Dengan Ancaman Hukuman Penjara Maksimal 8 Tahun Penjara Dan/Atau Denda Paling Banyak Rp2.000.000.000,00 (Dua Miliar Rupiah).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)