SUKABUMIUPDATE.COM - Kepolisian Daerah Jawa Tengah intens menggelar patroli siber di dunia maya untuk mencegah berbagai jenis provokasi negatif di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Gagas Nugraha di Semarang, Minggu, menilai media sosial memiliki pengaruh kuat yang mudah diakses masyarakat.
"Kami rutin patroli untuk mengantisipasi opini di media sosial yang berisi provokasi, fitnah atau hasutan," katanya.
Selain opini provokatif, menurut dia, patroli juga dilakukan untuk mengantisipasi peredaran pornografi di dunia maya.
Ia menuturkan pornografi siber cukup marak di dunia maya.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah, lanjut dia, memiliki unit kriminal siber yang rutin melaksanakan patroli di dunia maya.
Ia mengungkapkan ancaman pidana terhadap pelaku kriminal siber diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing dalam memperoleh informasi yang tersebar melalui media sosial.
"Informasi yang tersebar belum tentu mengandung nilai kebenarannya," katanya