SUKABUMIUPDATE.COM - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menggeledah kantor Balaikota Makassar terkait dengan bentrokan antara oknum polisi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Makassar, Minggu, sekitar pukul 00.10 Wita dan mengamankan berbagai jenis senjata.
"Dini hari bentrokannya terjadi kemudian pimpinan memerintahkan anggota untuk menahan diri dan langsung memerintahkan provos gabungan untuk berjaga-jaga di balaikota," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Minggu.
Dia mengatakan para provos baik provos dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan, maupun Brimob melakukan penjagaan untuk mengantisipasi bentrokan lanjutan.
Usai berjaga, anggota Resmob Ditkrimum Polda Sulsel kemudian melakukan penyisiran di beberapa ruangan, khususnya ruangan satpol dan menemukan berbagai jenis senjata.
Berbagai senjata yang diamankan, dua pucuk senjata air soft gun, 26 buah gas air gun, sembilan bilah sangkur, satu mata tombak, satu badik, satu anak panah, dan 58 botol minuman beralkohol.
"Semuanya itu diamankan sementara. Jadi ada pistol jenis air soft gun, kemudian sangkur, mata tombak, badik, anak panah, dan minuman keras," katanya.
Kasatpol PP Makassar Iman Hud mengatakan minuman beralkohol itu bukan kepunyaan anak buahnya melainkan hasil sitaan dari operasi penegakan peraturan daerah.
"Jadi untuk minuman kerasnya itu semuanya adalah hasil sitaan dari warung-warung atau toko kelontong yang memang melanggar perda dan menjualnya secara bebas," katanya.
Ia mengaku jika 58 botol minuman beralhokoh itu sitaan terbaru yang dilakukan anggotanya karena puluhan kardus atau ribuan botol minuman beralkohol lainnya yang disita itu sudah dimusnahkan beberapa waktu lalu.
Bentrokan yang terjadi pada dini hari merupakan imbas dari insiden di anjungan Pantai Losari Makassar pada pukul 19.40 Wita, di mana pada waktu itu terjadi cekcok adu mulut dan perkelahian antara dua anggota Sabhara Polrestabes Makassar dan anggota Satpol PP Makassar.
Usai pertikaian itu, kedua polisi Bripda Hendrik dan Bripda Asmat melaporkan tindakan penganiayaan yang diterimanya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Makassar dengan disertai visum dari dokter rumah sakit.
Kedua polisi itu melaporkan anggota Satpol PP Makassar Hendryatno ke SPKT dengan tuduhan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan.
Namun beberapa jam setelahnya, sekitar pukul 00.10 Wita, puluhan anggota melakukan penyerangan ke kantor balaikota yang memang hanya berhadapan dengan Mapolrestabes Makassar.
Anggota Satpol PP yang memang sedang jaga kantor itu kaget dan melakukan perlawanan hingga akhirnya belasan anggota satpol luka-luka serta seorang anggota Sabhara Polda Sulsel Bripda Michael Abraham tewas dengan dua tusukan sangkur di pinggang kiri belakang serta punggungnya.
Â