Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, MA Ringankan Jadi Seumur Hidup

Selasa 08 Agustus 2023, 19:42 WIB
MA korting vonis mati Ferdy Sambo jadi seumur hidup. | Foto: Istimewa

MA korting vonis mati Ferdy Sambo jadi seumur hidup. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengubah hukuman Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo diringankan hukumannya dari pidana mati menjadi seumur hidup. Hal itu diputuskan lewat sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Tak hanya itu, MA juga mengorting vonis kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dalam kasus yang sama. Putri Candrawathi diringankan dari 20 menjadi 10 tahun penjara.

Dikutip dari akurat.co, dalam amar putusannya, MA menolak kasasi dari penuntut umum dan terdakwa, namun mengurangi vonis kendati tetap dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana. "Penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, mengutip amar putusan kasasi.

Amar putusan kasasi MA terhadap Putri Candrawathi juga memperbaiki pidana dengan mengurangi vonis menjadi penjara 10 tahun. "Amar putusan kasasi menolak kasasi penuntut umum dan terdakwa, dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun," terang Sobandi.

Baca Juga: Tetap Hukuman Mati, Hasil Vonis Banding Ferdy Sambo

Untuk diketahui, perkara kasasi Ferdy Sambo ini diadili oleh hakim agung Suhadi selaku ketua dengan empat anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti dan Yohanes Priyana. Majelis yang sama turut mengadili perkara Putri Candrawathi.

Sidang yang digelar secara tertutup itu dimulai sejak sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Terdakwa juga tidak hadir dalam sidang kasasi tersebut.

Sebelumnya, Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Agustus 2022 yang lalu. Dirinya bersama istri Putri Candrawathi, dan dua anak buah Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal turut dijerat.

Kasus ini menjadi skandal karena terungkap adanya upaya menutup-nutupi kasus. Kasus Ferdy Sambo menjadi catatan sejarah perwira polisi pertama yang terancam pidana mati lantaran membunuh anggota polisi.

SUMBER: AKURAT.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa