6 Fakta Kasus Tanam Ganja Hidroponik, Tumbuh Satu Meter di Lemari Pakaian

Senin 07 Agustus 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi. narkoba | Fakta Kasus Tanam Ganja Hidroponik, Tumbuh Satu Meter di Lemari Pakaian  Foto: Pixabay

Ilustrasi. narkoba | Fakta Kasus Tanam Ganja Hidroponik, Tumbuh Satu Meter di Lemari Pakaian Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Ganja atau mariyuana adalah narkoba jenis psikotropika yang mengandung tetrahidrokanabinol.

Senyawa kimia utama tersebut membuat pengguna Ganja mengalami euforia berlebihan. Euforia sendiri adalah keadaan mental dan emosional seseorang yang ditunjukkan dengan sangat bahagia, bersemangat dan percaya diri.

Penggunaan ganja dilarang di Indonesia karena berpotensi menyebabkan kondisi euforia tersebut. Namun, kekinian polisi telah menangkap perempuan berinisial LA (29 tahun) yang menanam ganja hidroponik di dalam lemari pakaian.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Akmal menuturkan, ganja tersebut tumbuh dengan bantuan lampu dan sinar ultraviolet sebagai pengganti matahari.

“Jadi peralatannya cukup sederhana, tapi cukup bisa membuat tanaman ganja ini tumbuh sampai kurang lebih satu meter,” ujar Akmal dalam keterangan tertulisnya, dikutip via Tempo, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: 9 Cara Memperbaiki Inner Child yang Terluka, Bisa Terapi atau Konseling

Pelaku ditangkap di rumahnya, Perumahan Kedoya Baru Residence Blok D 4 RT 14/RW 04, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat kemarin. Menurut Akmal, polisi mendapati lemari sebagai wadah tanam ganja itu di lantai dua rumah pelaku.

Fakta Kasus Tanam Ganja Hidroponik di Jakarta

1. Ada 3 ganja berukuran satu meter tumbuh di lemari

Saat penggerebekan, polisi menemukan lemari tersebut penuh dengan tiga tanaman ganja yang tumbuh setinggi kurang lebih satu meter.

LA, Akmal mengatakan, adalah pengguna narkotika jenis ganja selama bertahun-tahun yang kemudian nekat mencoba-coba menanam sendiri barang haram tersebut.

“Jadi ini semacam lab (laboratorium) mini bagaimana yang bersangkutan melakukan uji coba atau eksperimen. Dari awalnya hanya membeli ganja untuk dikonsumsi,” tutur Akmal.

2. Menggunakan berbagai macam peralatan

Dia melanjutkan pelaku menggunakan berbagai peralatan, salah satunya pupuk cair. Tersangka itu membeli biji ganja dari seorang temannya melalui media sosial.

Baca Juga: 5 Tips Bawa Motor di Gang Sempit, Jalan Sebelah Kiri Ya!

Namun, LA tidak pernah bertemu dengan temannya itu. Transaksi berlangsung dengan cara pengiriman daun ganja kering beserta bijinya.

3. Otodidak menanam ganja

LA pun belajar menanam ganja secara otodidak sejak Maret 2023 dengan mencari informasi via media sosial dan internet.

“Sekarang awal Agustus, berarti kurang lebih empat bulan,” kata Akmal.

4. Pelaku sudah mengkonsumsi ganja bertahun-tahun

Akmal mengatakan pelaku telah mengonsumsi ganja selama bertahun-tahun. Menurut Akmal, LA menanam barang haram itu untuk dikonsumsi sendiri.

"Jadi hasil pendalaman kami sementara yang bersangkutan menanam hanya untuk dikonsumsi sendiri," kata dia.

5. Berawal dari coba-coba

Akmar berujar LA adalah pengguna ganja selama bertahun-tahun yang kemudian nekat mencoba-coba menanam sendiri barang haram tersebut.

Baca Juga: 10 Tanda Orang Tua Berhasil Mendidik Anak, Punya Emosi Sehat

"Awalnya hanya pemakai rutin, kemudian tertarik untuk mencoba menanam sendiri," tutur dia.

6. Alibi SEO

Menurut Akmal, pelaku beralibi menanam ganja hidroponik untuk menunjang pekerjaannya sebagai pengisi Search Engine Optimization (SEO). SEO sendiri adalah cara mesin telusur di sebuah situs website agar tulisan lebih optimal.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengonsumsi ganja untuk relaksasi, bukan diperjualbelikan. Karena perbuatannya, LA disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

SUMBER: TEMPO.CO | M FAIZ ZAKI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi23 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Penempatan Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini segera daftarkan diri sekarang juga!
Loker Sales Executive/Pramuniaga Minimal SMA/SMK, Penempatan Kota Sukabumi (Sumber : Freepik/sastock)
Sukabumi23 November 2024, 14:47 WIB

21 Raperda, Usulan Propemperda Kabupaten Sukabumi 2025 Mulai Dibahas

PROPEMPERDA Kabupaten Sukabumi tahun 2025 sebanyak 21 (dua puluh satu) Raperda. 12 (dua belas) Raperda usul prakarsa DPRD sebagaimana usulan dari komisi-komisi dan BAPEMPERDA dan 9 (sembilan) Raperda usulan Pemerintah
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Propemperda Tahun 2025 (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Entertainment23 November 2024, 14:27 WIB

Menanti Teater Musikal Sri Asih Sukabumi, Bangkit Dari Kubur Setelah Puluhan Tahun Mati

Yup, Sri Asih sebagai entitas seni pertunjukan di Kota Sukabumi akan lahir kembali dalam format kekinian yaitu teater musikal. Kelompok
Aktor atau pelakon Sri Asih 1989 akan mencoba menghidupkan kembali Seni Pertunjukkan Sri Asih di Sukabumi (Sumber: su/fit)
Sukabumi23 November 2024, 13:55 WIB

Longsor di Sukabumi, Jalan Sagaranten Kalibunder Tertutup Tanah dan Batu

Akses penghubung Kecamatan Sagaranten dan Kecamatan Kalibunder, di Kampung Cisagu RT. 001/002 Desa Mekarsari Kecamatan Sagaranten, tidak dapat dilintasi kendaraan. Longsor terjadi sekitar pukul 22.30 WIB malam
Jalan Sagaranten Kalibunder Kabupaten Sukabumi tertutup longsor, Jumat malam (22/11/2024) (Sumber: istimewa)
Food & Travel23 November 2024, 13:00 WIB

Danau Biru Cibanten, Wisata Gratis di Banten yang Mata Airnya Tidak Pernah Mengering

Dengan suasana yang tenang dan fasilitas yang cukup lengkap, Danau Biru Cibanten akan memberikan pengalaman liburan yang menyenangkan.
Danau Biru Cibanten adalah destinasi wisata yang cocok untuk Anda yang ingin menikmati keindahan alam yang masih asri dan menyegarkan pikiran. (Sumber : Instagram/@prasetiarm).
Bola23 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persik Kediri vs PSIS Semarang di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persik Kediri vs PSIS Semarang akan tersaji sore ini mulai pukul 15.30 WIB.
Persik Kediri vs PSIS Semarang akan tersaji sore ini mulai pukul 15.30 WIB. (Sumber : X/@psisfcofficial/@persikfckediri).
Sukabumi Memilih23 November 2024, 11:16 WIB

Tak Progresif Soal Masalah Agraria di Sukabumi, 3 Catatan SPI Usai Nonton Debat Publik II Pilkada 2024

Ada tiga catatan yang diberikan SPI setelah melihat pemaparan paslon 01 Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas tentang masalah agraria.
Ilustrasi.  Serikat Petani Indonesia atau SPI memberikan 3 catatan penting usai debat publik II pilkada Kabupaten Sukabumi, yang berlangsung di Kabupaten Bandung Jumat 22 November 2024. (Sumber: istimewa)
Food & Travel23 November 2024, 11:00 WIB

5 Rekomendasi Pantai Terindah di Ujunggenteng Sukabumi, Wajib Kesini!

Pantai-pantai Ujunggenteng di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, adalah sebuah permata tersembunyi yang menawarkan keindahan alam yang masih sangat alami.
Pantai Tenda Biru - Ujung Genteng adalah destinasi wisata yang sempurna bagi Anda yang ingin melepas penat dan menikmati keindahan alam. (Sumber : Instagram/@mutiaraantini).
Nasional23 November 2024, 10:41 WIB

Bantu Ekosistem PPMI, Kementerian BUMN Dukung Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian BUMN menekankan pentingnya peran BUMN dalam memastikan fasilitas keberangkatan dan kedatangan pekerja migran di bandara serta program-program perlindungan lainnya.
Erick Thohir, Menteri BUMN.
Nasional23 November 2024, 10:09 WIB

Pemkab Sukabumi Buka Data, Anggota Komisi II DPR RI Minta Kemendagri Cek Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat menyebut apa yang disampaikan Heri Gunawan anggota Komisi II DPR RI tidak tepat.
Dok Rabu (28/8/2024) mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sukabumi (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)