6 Fakta Kasus Tanam Ganja Hidroponik, Tumbuh Satu Meter di Lemari Pakaian

Senin 07 Agustus 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi. narkoba | Fakta Kasus Tanam Ganja Hidroponik, Tumbuh Satu Meter di Lemari Pakaian  Foto: Pixabay

Ilustrasi. narkoba | Fakta Kasus Tanam Ganja Hidroponik, Tumbuh Satu Meter di Lemari Pakaian Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Ganja atau mariyuana adalah narkoba jenis psikotropika yang mengandung tetrahidrokanabinol.

Senyawa kimia utama tersebut membuat pengguna Ganja mengalami euforia berlebihan. Euforia sendiri adalah keadaan mental dan emosional seseorang yang ditunjukkan dengan sangat bahagia, bersemangat dan percaya diri.

Penggunaan ganja dilarang di Indonesia karena berpotensi menyebabkan kondisi euforia tersebut. Namun, kekinian polisi telah menangkap perempuan berinisial LA (29 tahun) yang menanam ganja hidroponik di dalam lemari pakaian.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Akmal menuturkan, ganja tersebut tumbuh dengan bantuan lampu dan sinar ultraviolet sebagai pengganti matahari.

“Jadi peralatannya cukup sederhana, tapi cukup bisa membuat tanaman ganja ini tumbuh sampai kurang lebih satu meter,” ujar Akmal dalam keterangan tertulisnya, dikutip via Tempo, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: 9 Cara Memperbaiki Inner Child yang Terluka, Bisa Terapi atau Konseling

Pelaku ditangkap di rumahnya, Perumahan Kedoya Baru Residence Blok D 4 RT 14/RW 04, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat kemarin. Menurut Akmal, polisi mendapati lemari sebagai wadah tanam ganja itu di lantai dua rumah pelaku.

Fakta Kasus Tanam Ganja Hidroponik di Jakarta

1. Ada 3 ganja berukuran satu meter tumbuh di lemari

Saat penggerebekan, polisi menemukan lemari tersebut penuh dengan tiga tanaman ganja yang tumbuh setinggi kurang lebih satu meter.

LA, Akmal mengatakan, adalah pengguna narkotika jenis ganja selama bertahun-tahun yang kemudian nekat mencoba-coba menanam sendiri barang haram tersebut.

“Jadi ini semacam lab (laboratorium) mini bagaimana yang bersangkutan melakukan uji coba atau eksperimen. Dari awalnya hanya membeli ganja untuk dikonsumsi,” tutur Akmal.

2. Menggunakan berbagai macam peralatan

Dia melanjutkan pelaku menggunakan berbagai peralatan, salah satunya pupuk cair. Tersangka itu membeli biji ganja dari seorang temannya melalui media sosial.

Baca Juga: 5 Tips Bawa Motor di Gang Sempit, Jalan Sebelah Kiri Ya!

Namun, LA tidak pernah bertemu dengan temannya itu. Transaksi berlangsung dengan cara pengiriman daun ganja kering beserta bijinya.

3. Otodidak menanam ganja

LA pun belajar menanam ganja secara otodidak sejak Maret 2023 dengan mencari informasi via media sosial dan internet.

“Sekarang awal Agustus, berarti kurang lebih empat bulan,” kata Akmal.

4. Pelaku sudah mengkonsumsi ganja bertahun-tahun

Akmal mengatakan pelaku telah mengonsumsi ganja selama bertahun-tahun. Menurut Akmal, LA menanam barang haram itu untuk dikonsumsi sendiri.

"Jadi hasil pendalaman kami sementara yang bersangkutan menanam hanya untuk dikonsumsi sendiri," kata dia.

5. Berawal dari coba-coba

Akmar berujar LA adalah pengguna ganja selama bertahun-tahun yang kemudian nekat mencoba-coba menanam sendiri barang haram tersebut.

Baca Juga: 10 Tanda Orang Tua Berhasil Mendidik Anak, Punya Emosi Sehat

"Awalnya hanya pemakai rutin, kemudian tertarik untuk mencoba menanam sendiri," tutur dia.

6. Alibi SEO

Menurut Akmal, pelaku beralibi menanam ganja hidroponik untuk menunjang pekerjaannya sebagai pengisi Search Engine Optimization (SEO). SEO sendiri adalah cara mesin telusur di sebuah situs website agar tulisan lebih optimal.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengonsumsi ganja untuk relaksasi, bukan diperjualbelikan. Karena perbuatannya, LA disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

SUMBER: TEMPO.CO | M FAIZ ZAKI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)