SUKABUMIUPDATE.com - Ulama Sukabumi Ahmad Sanusi atau dikenal dengan sebutan Kiai Haji Ahmad Sanusi (18 September 1889 – 31 Juli 1950) adalah tokoh Sarekat Islam dan pendiri Al-Ittahadiyatul Islamiyah (AII), sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan dan ekonomi.
Pada awal Pemerintahan Jepang, AII dibubarkan dan secara diam-diam ia mendirikan Persatuan Umat Islam Indonesia (PUII). Ia juga pendiri Pondok Pesantren Syamsul Ulum, Sukabumi. Selain itu, Kiai Sanusi juga pernah menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945. Ia ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada tahun 2022.
Apa itu BPUPKI?
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah entitas yang memiliki makna mendalam dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan.
Baca Juga: Koalisi Sipil Desak Polri Bebaskan Panji Gumilang dari Pasal Penodaan Agama
Dibentuk oleh pemerintah Jepang pada 29 April 1945 selama masa penjajahan, BPUPKI memiliki peran penting dalam perjalanan panjang menuju kedaulatan Indonesia. Berikut ini ringkasan mengenai sejarha pembentukan BPUPKI hingga perannya bagi kemerdekaan Indonesia seperti dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sejarah Terbentuknya BPUPKI
Dalam situasi perang yang semakin meruncing pada masa itu, Pemerintah Jepang merasa perlu untuk mendapatkan dukungan dan simpati dari bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 29 April 1945, mereka membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Tujuannya adalah untuk memberikan janji akan membantu dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia, dalam upaya untuk meraih dukungan dan kerjasama dari rakyat Indonesia.
Baca Juga: PUPR Ungkap Agenda Peresmian Tol Bocimi Seksi 2 oleh Jokowi 4 Agustus 2023
BPUPKI memiliki 70 anggota, terdiri dari 62 orang Indonesia dan 8 orang Jepang yang hanya berfungsi sebagai pengamat. Meskipun demikian, keberadaan BPUPKI menjadi tonggak penting dalam upaya merumuskan dasar-dasar untuk negara Indonesia yang merdeka.
Sidang Pertama BPUPKI: Menyusun Dasar Negara
Sidang pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 di gedung Chuo Sangi In, Jalan Pejambon, Jakarta. Sidang ini membahas perumusan dasar negara Indonesia yang akan menjadi landasan bagi negara merdeka yang diinginkan. Banyak tokoh terkemuka seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno memberikan pandangan mereka mengenai bentuk dan nilai-nilai dasar negara.
Dalam proses perumusan ini, Pancasila muncul sebagai nama yang dipilih untuk menjadi dasar negara. Pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila secara resmi diakui sebagai dasar negara Indonesia.
Panitia Delapan, yang terdiri dari tokoh-tokoh seperti Soekarno, Hatta, dan Mohammad Yamin, ditugaskan untuk menampung dan mengidentifikasi berbagai pandangan dan usulan mengenai dasar negara.
Baca Juga: Roasting di Nagrak, Wabup Ajak Stakeholder Wujudkan Sukabumi Zero Stunting Tahun 2024
Panitia Sembilan: Penjembatan Perbedaan
Meskipun Pancasila telah dipilih sebagai dasar negara, terdapat perbedaan pendapat di antara golongan mengenai aspek keagamaan dalam dasar negara. Ini mengakibatkan pembentukan Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. Panitia ini bertugas untuk menengahi dan merumuskan rumusan dasar negara yang dapat diterima oleh semua pihak.
Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang terkenal dengan Piagam Jakarta. Piagam ini berisi nilai-nilai penting seperti Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang Kedua BPUPKI: Membentuk Rancangan Undang-Undang Dasar
Sidang kedua BPUPKI pada Juli 1945 membahas aspek-aspek penting lainnya seperti bentuk negara, wilayah, kewarganegaraan, dan ekonomi. Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dibentuk untuk merumuskan rancangan UUD 1945. Hasil kerja panitia ini kemudian disahkan pada tanggal 14 Juli 1945 oleh sidang BPUPKI.
Baca Juga: 8 Tips Agar Kucing Peliharaan Selalu Merasa Bahagia, Yuk Cat Lovers Lakukan
Kontribusi Besar BPUPKI dalam Perjalanan Kemerdekaan
Meskipun BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), peran dan kontribusi BPUPKI dalam perjalanan menuju kemerdekaan tidak dapat diremehkan. BPUPKI berhasil merumuskan dasar-dasar penting yang membentuk fondasi negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Dengan Pancasila sebagai dasar negara dan nilai-nilai yang terkandung dalam Piagam Jakarta, Indonesia memiliki landasan kuat untuk membangun negara yang adil, beradab, dan demokratis. Pengorbanan dan kerja keras para anggota BPUPKI menjadi tonggak bersejarah yang mengantarkan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan yang dicapai pada tanggal 17 Agustus 1945.
Sumber : berbagai sumber