SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet menyoroti maraknya ikan impor yang tembus ke pasaran selama sebulan terakhir. Slamet meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), memperketat pengawasan peredaran komoditas impor produk perikanan yang masuk ke Indonesia.
Slamet mengatakan permintaan itu dia layangkan kepada pemerintah yang dalam hal ini KKP, lantaran khawatir produk perikanan dari luar negeri yang masuk ke pasaran tanah air akan mengakibatkan harga ikan tidak kompetitif. Apalagi jika komoditas tersebut diimpor secara ilegal. Situasi ini, kata dia, ujung-ujungnya akan merugikan nelayan.
"Ikan impor ini akan sangat berbahaya apabila masuk ke pasaran, apalagi secara ilegal. Jika masuk ke pasaran akan merusak harga di tingkat nelayan. Oleh karena itu, secara khusus saya meminta KKP meningkatkan pengawasan dan inspeksi di pintu-pintu masuk impor produk perikanan untuk menekan masuknya produk perikanan dari luar negeri secara ilegal," kata Slamet kepada awak media pada Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Kembali ke Lokasi, Drh Slamet Dorong Skema Penghijauan Hutan Pajampangan Sukabumi
Politisi senior PKS asal daerah pemilihan Sukabumi ini juga mengungkapkan maraknya praktik impor ikan ilegal terjadi karena tingginya permintaan terhadap bahan baku produk perikanan untuk diolah menjadi tepung ikan, minyak ikan, dan produk turunan lainnya. Slamet meminta pemerintah menindak tegas para pelaku impor ikan ilegal karena aktivitasnya merugikan sektor perikanan dalam negeri, khususnya para nelayan.
"Jika dilihat dari segi kebijakan perikanan nasional, impor produk perikanan sejatinya tidak perlu dilakukan mengingat produksi perikanan dalam negeri mengalami surplus produksi setiap tahunnya. Namun logistik perikanan yang kurang representatif menyebabkan distribusi produk perikanan dari sentra produksi ke daerah-daerah konsumen, termasuk daerah industri perikanan, menjadi terhambat dan berbiaya tinggi. Alhasil, banyak pengusaha yang mengambil jalan pintas dengan melakukan impor," katanya.
Ke depannya, sambung Slamet, pemerintah harus lebih serius mengembangkan sistem logistik perikanan agar memperlancar distribusi logistik perikanan dan memacu pertumbuhan sektor ini, khususnya pada daerah-daerah sentra produksi perikanan nasional.
Diketahui, KKP menyegel 4,748 ton ikan impor ilegal asal Tiongkok (Cina) dan Malaysia yang tidak dilengkapi dengan persyaratan impor sesuai ketentuan di Batam-Kepulauan Riau pada Juni 2023. Slamet mengatakan banyak yang menduga praktik impor ikan ilegal ini adalah fenomena gunung es yang juga bisa terjadi di tempat lain.
Dalam penyegelan itu terdapat 4,25 ton ikan makerel asal Tiongkok di Cold Storage PT SLA dan 498 kilogram ikan bawal emas asal Malaysia di PT ATN. Kedua komoditas perikanan ini masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi Persetujuan Impor (PI) dan Sertifikat Kesehatan Ikan (Health Certificate).
Sumber: Siaran Pers