Digugat, MK Tetapkan Bunga Bank Konstitusional

Selasa 01 Agustus 2023, 23:26 WIB
Bunga Bank sudah sesuai dengan aturan yang ada | Foto : Pixabay

Bunga Bank sudah sesuai dengan aturan yang ada | Foto : Pixabay

SUKABUMIUPDTE.com - Majelis Hakim Konstitusi memutuskan tidak dapat menerima uji materiil aturan mengenai bunga atas pinjaman uang atau barang sebagaimana tercantum dalam Pasal 1765, Pasal 1766, Pasal 1767, Pasal 1768 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Demikian Putusan Nomor 63/PUU-XXI/2023 dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi oleh tujuh hakim konstitusi lainnya dalam sidang pengucapan putusan yang berlangsung pada Senin (31/7/2023) siang.

“Amar Putusan, mengadili, menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima,” ucap Anwar membacakan Putusan yang diajukan oleh Utari Sulistiowati (Pemohon I) dan Edwin Dwiyana (Pemohon II) tersebut seperti dikutip sukabumiupdate.com dari laman resmi mkri.go.id, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Diperiksa Bareskrim Polri, Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul, Mahkamah berpendapat jika para Pemohon merasa dirugikan hak konstitusionalnya dengan berlakunya praktik perbankan konvensional yang sifatnya umum, dengan menerapkan prinsip-prinsip hubungan hukum keperdataan secara murni, maka dengan telah tersedianya praktik perbankan non konvensional, salah satunya perbankan syariah.

Para Pemohon yang notabene beragama Islam dapat memilih model pinjam-meminjam yang tidak didasarkan pada pengenaan bunga/interest.

Selain itu, lanjut Manahan, para Pemohon tidak akan mengalami kerugian konstitusional jika menggunakan model perbankan syariah sebagai alternatif dari keberatannya dalam penggunaan model perbankan konvensional. Bahwa kerugian konstitusional baru dapat terjadi jika para Pemohon tidak disediakan pilihan hukum lain untuk menampung kepentingan transaksi perbankan lainnya.

“Dengan adanya pilihan hukum lain, anggapan kerugian konstitusional dengan berlakunya norma Pasal 1765, Pasal 1766, Pasal 1767, dan Pasal 1768 KUHPerdata adalah tidak beralasan hukum. sehingga Mahkamah berpendapat para Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan,” tandas Manahan.

Sumber : MKRI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)