TNI Sebut KPK Salah Prosedur Soal Kabasarnas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek

Sabtu 29 Juli 2023, 00:00 WIB
TNI Sebut KPK Salah Prosedur Soal Kabasarnas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek | Foto : Ist

TNI Sebut KPK Salah Prosedur Soal Kabasarnas Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - TNI melayangkan protes gegara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Basarnas atau Kabasarnas Henri Alfiandi atas kasus korupsi proyek.

Henri Alfiandi yang merupakan anggota aktif TNI AU berpangkat Marsekal Madya TNI dijadikan tersangka lantaran diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi tender proyek.

Selain Henri, KPK juga menangkap Letkol Afri Budi Cahyanto yang membantu sang Kabasarnas untuk memenangkan beberapa perusahaan swasta agar menang tender proyek secara kotor.

Sontak, TNI melakukan protes karena menganggap KPK menyalahi beberapa prosedur. Lantas, apa alasan mendasar TNI layangkan keberatan? Bagaimana respon KPK menanggapi sikap TNI?

Baca Juga: Penganiayaan di Kebonpedes Sukabumi, Psikolog Forensik Soroti Proses Hukum ODGJ

Melansir dari suara.com, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TN Marsekal Muda Agung Handoko sampai-sampai datang membawa rombongan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat (28/7/2023) sore sekitar pukul 14.43 WIB.

Tampak berapi-api, Agung datang untuk memprotes terkait penetapan Kabasarnas jadi tersangka korupsi. Agung merasa bahwa KPK kurang koordinasi saat melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap kedua perwira TNI itu.

"Dari OTT sampai penetapan tersangka itu enggak ada koordinasi. Itu yang kami sesalkan sebetulnya," tegas Agung kepada wartawan pada Jumat (28/7/2023).

Agung juga merasa bahwa jika KPK takut rencana OTT bocor, lembaga antirasuah tersebut tinggal memberitahukan internal TNI.

Baca Juga: Kemarau, Ancaman Kekeringan Mulai Melanda Jampangtengah Sukabumi

"Kalau misalkan takut bocor, ya sudah kasih tahu aja, ‘Pak kita mau nangkap orang (OTT KPK), ayo ikut’. Itu bisa toh. Nanti begitu di titiknya, ‘Itu pak orangnya silakan bapak dari POM menangkap, saya awasi’. Kan bisa seperti itu," lanjut Agung.

KPK dinilai salahi prosedur

OTT yang dilancarkan oleh KPK tersebut juga dinilai menyalahi prosedur. Sebab, Henri dan Afri merupakan anggota aktif TNI yang seharusnya diadili secara militer ketika terlibat dugaan kasus.

Agung menilai bahwa yang berhak mengusut seorang anggota TNI hanyalah polisi militer. "Yang bisa menetapkan status tersangka terhadap personel militer aktif adalah polisi militer selaku penyidik,” lanjut Agung.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mewakili pihaknya melayangkan permohonan maaf yang dialamatkan langsung ke Panglima TNI Laksamana H. Yudo Margono.

Baca Juga: Rereongan Warga Cimahi Sukabumi Bangun "Bendungan Swadaya" Usai 1 Tahun Kekeringan

Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023) mengaku pihaknya melakukan kekhilafan dalam OTT terhadap Henri dan Afri.

Kendati demikian, Tanak menegaskan bahwa pihaknya paham betul terhadap prosedur hukum seorang anggota aktif TNI.

Tanak mengaku bahwa pihaknya lupa bahwa Henri dan Afri harus diserahkan ke TNI terlebih dahulu sebelum menetapkan mereka sebagai tersangka.

Sumber : suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi